KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap melakukan kunjungan kerja di wilayah kabupaten Bengkayang. Dalam kunker tersebut, Rudi M. Harahap didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3APIP) Mujiyanto, Selasa kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP, Rudy M. Harahap menyampaikan, tata kelola pemerintahan kabupaten Bengkayang bisa menjadi unggulan nasional dengan manajemen risiko. Namun, hal tersebut bukan menjadi urusan satu pihak saja tetapi urusan semua lini pemerintah daerah.
“Karena itu, semua kepala organisasi perangkat daerah, harus mengenali risiko secara kontekstual,” ucapnya di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, Inspektur Kabupaten Bengkayang Antonius Freddy Romy, para asisten sekretaris daerah, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Rudy juga menjelaskan, dari segi tata kelola (governance), tidak dipungkiri pada tahun 2023, Kabupaten Bengkayang memang masih memiliki PR (pekerjaan rumah) yang harus ditingkatkan, mulai dari SAKIP yang memperoleh CC, skor SPIP sebesar 2,220, skor IEPK sebesar 1,800, skor MRI sebesar 2,000 dan MCP di angka 82 serta isu makro lainnya seperti IPM memperoleh 69.53.
Selain itu, ada tingkat kemiskinan di angka 6,28, dan pertembuhan ekonomi di tahun 2022 sebesar 5,45, serta cakupan layanan yang masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 28,84 persen.
Rudy mengungkapkan, skor tata kelola Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang rendah harus menjadi perhatian semua pihak di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat.
“Harus ada upaya yang lebih gigih dari semua lini dan harus pula ada perubahan pola pikir yang ada selama ini.Urusan tata kelola mesti menjadi urusan bersama dan bukan hanya Inspektur semata,” katanya.
Menurutnya, Inspektur yang melakukan quality assurance praktik tata kelola, sedangkan yang membangun dan menilai adalah masing-masing kepala OPD, dengan leading sektornya Kepala Bappeda.
Hal tersebut selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional yang dipimpin oleh Bappenas.
Rudy menegaskan, pada tingkat daerah, manajemen risiko harus dipimpin Bappeda. Kepastian siapa yang memimpin manajemen risiko ini tersebut penting. Sebab, strategi mitigasi risiko harus diterapkan pada perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
“Semua program/kegiatan pemerintah daerah harus berbasis risiko(risk-based), untuk memitigasi sasaran strategis sejak dini dan tidak menghambat target pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rudy juga menekankan bahwa kerja keras mengembangkan tata kelola yang baikakan memberikan value atau manfaat langsung ke rakyat. Sebab, skor tata kelola berhubungan dengan manfaat ke rakyat.
“Jika tata kelolanya buruk, biasanya program pembangunan daerah juga buruk dan tidak memberikan nilai ke masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Rudy juga mengungkapkan pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap perencanaan dan penganggaran pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu unggulan Kabupaten Bengkayang. Dimana dari Rp2,227 triliun nilai total APBD yang dievaluasi sebesar Rp 302,685 milyar memiliki potensi tidak efektif sebesar Rp210,52 milyar dan berpotensi tidak efisien sebesar Rp538,16 juta.
“Dari evaluasi itu juga, didapati bahwa indikator di level program daun kegiatan/sub kegiatan masih belum tepat, perencanaan yang tidak memperhatikan ASB, hingga pemenuhan infrastuktur yang belum memadai dalam pada sektor pariwisata tersebut. Tentunya hal ini harus dapat ditindaklanjuti,” tambah Rudy.
Selain itu, Rudy menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengembangkan kemampuan manajerial. Berkaitan dengan itu, BPKP dapat mendampingi dan memberikan coaching melalui transfer of knowledge dengan melibatkan masyarakat setempat.
Yang terpenting, katanya, Pemerintah Kabupaten Bengkayang harus memperhatikan dan menggali potensi-potensi daerah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pertumbuhan indeks pembangunan manusia (IPM), dan menurunkan kemiskinan.
“Itu akan menjadikan Bengkayang sebagai unggulan nasional, bahkan internasional,” ucap Rudy.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus mengharapkan BPKP dapat mendukung seluruh langkah Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan tata kelolanya.
“Kami berharap, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menuju good governance, mohon dukungan BPKP,” jawabnya.
Ia juga mengharapkan dukungan dan bimbingan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran perihal SAKIP hingga SPIP.
Tidak hanya itu, dikatakannya, “Kami juga memohon ada beberapa program yang bisa dirancang bangun bersama sehingga visi misi bupati dapat tercapai.”
Kolaborasi Inspektorat Optimalkan Pengawasan di Bengkayang
Terkait dengan pelaksanaan pengawasan, sebagai perangkat daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan, menurut Inspektur Kabupaten Bengkayang Antonius Freddy Romy, Inspektorat Kabupaten Bengkayang telah menjalankan tugas pengawasan dengan menyusun program kerja tahunan.
Program kerja tahunan itu memuat program/kegiatan dalam rangka pemberian quality assurance, consulting services, maupun early warning system bagi kepala daerah.
Tentunya, menurut Romy, hal tersebut tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kolaborasi dan kerja sama yang terjalin, baik dari BPKP sebagai pembina SPIP dan APIP, serta dengan APH melalui MoU dalam penanganan pengaduan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat karena telah mendampingi kami dalam pelaksanaan pengawasan intern di Kabupaten Bengkayang sehingga berjalan optimal,” tutup Romy. (Ril/Nar).