KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau mengawali tahun baru 2024 dengan memberikan santunan kepada 60 anak yatim-piatu Kota Sanggau, Rabu (03/01/2024) malam.
Acara yang digelar di gedung Kejari Sanggau tersebut selain dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto, beserta jajarannya, juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau, Haji Nasri, yang memberi tausiah di acara tersebut.
Santunan yang diberikan pada 60 anak yatim tersebut berupa uang dan bingkisan yang berisi barang-barang kebutuhan pokok.
Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto mengatakan tujuan acara tersebut adalah berdoa bersama untuk masa depan yang lebih baik. Utamanya bagi Kejaksaan Negeri Sanggau dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Bisa memberikan hal yang lebih baik lagi melebihi dari tahun 2023. Kedua, kita mempunyai cita-cita agar Kejaksaan Negeri Sanggau bisa diterima lebih baik bisa membumi, memberikan manfaat pada masyarakat. Tidak hanya soal penegakkan hukum, tapi untuk kepentingan-kepentingan sosial yang lain. Bisa membantu masyarakat, bisa memberikan semangat, bisa mengajak masyarakat lain untuk berbuat yang lebih baik,” bebernya.
Anton menjelaskan, acara tersebut bukanlah perayaan, melainkan bentuk syukur atas karunia Tuhan. Bersyukur, kata dia, harus dilihat dari hal yang kecil dahulu yang tidak bisa kita lupakan dan sepelekan.
“Melihat mereka yang susah saja bisa bahagia bisa bersyukur, apalagi kita yang diberikan rezeki lebih dari Allah. Kita bisa mensyukuri nikmat Allah yang diberikan ke kita, sehingga dalam bekerja kita bisa lebih amanah, lebih semangat. Pekerjaan itu juga ibadah kita dalam menjalani hidup. Bekerja tidak hanya soal apa yang bisa kita raih, tapi manfaat apa yang bisa kita berikan,” ungkap Anton.
Sepanjang tahun 2023, Anton juga menyebut sejumlah prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Sanggau antara lain, Bidan Pidana Umum (Pidum) meraih rangking kedua terbaik se-Kalbar dalam melaksanakan perkara Pidum, sedangkan Bidang Intelijen, meraih peringkat ketiga.
“Di luar itu, kita telah menangani tiga kasus tindak pidana korupsi dan sudah selesai, sehingga dilakukan eksekusi,” ssebutnya.
Untuk tahun 2024, meski tak berharap menagani banyak perkara, meski tetap akan ada penindakan. Hanya saja, lanjut Anton, proses pencegahan harus diutamakan. (ram)