KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Calon Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Kalimantan Barat 1, Cornelis menghimbau agar masyarakat tidak mengganggu atau merusak alat peraga kampanye milik para caleg atau cawapres jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Cornelis setelah mendapat laporan adanya pihak- pihak tertentu yang sengaja merusak baliho miliknya. Salah satunya di Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak.
“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jangan melakukan perbuatan melawan hukum seperti merusak baliho atau alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Capres,” ungkap Cornelis, Senin (18/12/2023).
Menurut Cornelis saat ini sudah memasuki masa kampanye dan semua caleg sudah diizinkan untuk memasang alat peraga kampanye. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dan jangan saling rusak baliho.
Cornelis berharap masyarakat untuk saling menjaga toleransi hingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bersih serta berintegritas. (Lukas)