KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis berkunjung ke Kantor KPU Provinsi Kalbar, Kamis (14/12/2023). Reses politisi senior PDI Perjuangan Kalbar itu disambut anggota KPU Kalbar Suryadi.
Dalam pertemuan tersebut selain membahas kesiapan KPU Kalbar dalam melaksanakan Pemilu, Infasrtuktur penunjang dan distribusinya juga menjadi perhatian Cornelis.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini juga mempertanyakan realisasi anggaran KPU Kalbar, Undang-undang Pemilu, termasuk aplikasi Sidalih yang saat ini tidak dapat diakses.
“Saya datang dalam rangka melaksanakan tugas konstitusi, fungsi pengawasan,” ungkap Cornelis.
Selain itu sikap KPU Kalbar terkait masalah tapal batas Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang menjadi polemik juga dipertanyakan Cornelis.
Batas daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menjadi polemik setelah Perumnas IV yang sebelumya merupakan wilayah Kota Pontianak ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2020.
Namun, masyarakat yang sebelumnya berada di wilayah Kota Pontianak menolak untuk pindah ke Kabupaten Kubu Raya. (Lukas)