KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) telah ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot per 17 November 2023. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta serius dalam menangani DBD.
“SE KLB sudah, positif mulai hari ini (Jumat 17/11/2023). Sudah saya tanda tangani. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik, sebagai rambu-rambu bagi setiap OPD untuk menyesuaikan tindakkannya. Saya kira dinas-dinas terkait harus tunning dia, harus care dia, harus mampu mengakomodir dan mengkoordinir seluruh jajaran di bawah. Terkoordinir dan terintegrasi,” tegasnya Yohanes Ontot ditemui wartawan usai apel pencegahan dan kesiapsiagaan, penanggulangan DBD, Jumat (17/11/2023).
Ontot juga mewanti-wanti, OPD atau dinas terkait tidak bisa lagi landai-landai dalam hal penanggulangan DBD. KLB, kata dia, mengisyaratkan bahwa DBD sudah tidak dalam batas yang normal. Harus bergerak cepat, tegas, dan terkoordinasi.
“Kalau dia senyamannya berjalan, oh tidak bisa. Kalau kejadian luar biasa orang berjalan landai-landai saja seperti melihat situasi-situasi yang biasa saja, itu tidak bisa. Harus dia bergerak cepat, tegas, koordinasi, kiri-kanan, depan-belakang. Kalau kejadian luar biasa dianggap hal yang normal, tidak usah kita buat KLB,” tegasnya lagi.
Meski begitu, Ontot juga mengakui sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan DBD masih sangat kurang. Ia mengaku sudah menggelar rapat antar OPD, perbankan dan perusahaan.
“Paling tidak mereka bisa kongsi beli satu. Dari Pak Kajari ada (alat fogging). Sekali lagi kita semua terutama instansi teknis bekerja lebih efektif, lebih serius. Bukan mereka tidak serius, tapi ini kejadian luar biasa, harus gaspol,” terangnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu berharap DBD dapat ditekan dan tak ada lagi kasus baru.
“Harapan kita dengan gerakan massal, gerakan moral kemanusiaan, mudah-mudahan wabah demam berdarah ini bisa kita tekan dan kita basmi bersama-sama masyarakat luas,” pungkasnya. (ram)