KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pembangunan taman Arongk Belopa Kota Sanggau akan kembali dilanjutkan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.
“Kalau berdasarkan DED-nya atau perencanaan makronya kita perlu Rp 24 miliar. Itu terdiri dari area I yang sekarang sudah dibuka. Kemudian area II, yang terdiri dari SLB dan Puskesmas. Area I sudah selesai dibangun. Area II terdiri dari food court, tempat bermain untuk hobi untuk skate board, tribun dan lapangan rumput,” kata Didit Ricahardi, Senin (13/11/2023).
Ia menyebut pada 2024, pembangunan dilanjutkan dalam bentuk penimbunan, sambil membongkar dan menghapus bangunan.
“Jadi mulai SLB kan sudah kita bangun di Pancur Aji. SDN 09 sudah kita bangun di belakang apotek. Kalau sudah pindah, kita hapus (dari aset daerah). Tinggal Puskemas tahun ini kita bangun, mungkin tahun 2025 baru kita hapus. Nanti selesai itu semua, kita lanjut ke konstruksi fisik. Jadi sementara kita lakukan penimbunan tanah,” rincinya.
Didit menjelaskan, jika konsisten menganggarkan, pembangunan Arongk Belopa baik area I maupun II selesai dalam tiga tahun. Namun, lantaran dana yang dibutuhkan cukup besar, mencapai Rp 24 miliar, Pemda Sanggau juga meminta partisipasi swasta.
“Misalnya untuk food court, kemudian videotron, mungkin di depan Bawaslu itu. Itu tidak mungkin Pemda yang bangun, tidak cukup duit kita. Yang swasta bisa bangun kita serahkan ke swasta. Jadi istilahnya berbagi anggaran. Karena kalau Pemda semua untuk are publik, tidak mampu,” bebernya.
Didit menjelaskan, lokasi Arongk Belopa sampai ke depan gedung Perpustakaan. Ruas jalan Sutan Syahrir yang “membelah” taman kota tersebut rencananya akan ditutup, dan dibuat jalur baru.
“Nanti jalan baru, dari Galeri Prestasi Sabang Merah yang dua lantai itu yang sekarang kita bangun di depan Perpustakaan ada jalan akses menuju Sutan Syahrir yang baru, tapi yang dari Bujang Malaka itu kita tutup, supaya tampak luas,” terang Didit.
Terkait pemeliharaan, Didit menegaskan, hal tersebut diserahkan pada kewenangan dinas lain. Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan hanya sebatas membangun infrastruktur fisik.
“Nanti perawatannya terkait tanaman, kebersihan, persampahan itu ada di Dinas Lingkungan Hidup. Untuk lampu ada di Dinas Perhubungan termasuk tagihan listrik. Keamanan kita serahkan ke Satpol PP. Untuk pedagang kaki lima kita serahkan ke Disperindagkop dan UM,” jelasnya.
“Jadi masing-masing sudah punya Tupoksinya. Kami hanya membangun. Mungkin ke depannya seperti itu. Kita membangun lalu kita serahkan ke masing-masing. Kita tidak bisa memelihara taman, karena fungsi Dinas Cipta Karya tidak ada pemeliharaan taman,” tambahnya. (ram)