KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Langkah kongkret harus dilakukan mengingat tingginya angka Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Kapuas. Satu di antaranya dengan mengaktifkan kembali Jumat Bersih.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran nomor 636 tahun 2023 tentang penanganan DBD dan aktifkan Jumat Bersih dalam perilaku hidup bersih dan sehat di Kecamatan Kapuas,” kata Camat Kapuas, Jemain kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Camat berharap, dengan terbitnya surat edaran ini, seluruh RT/RW mengaktifkan kembali Jumat bersih sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di semua RT di Kecamatan Kapuas.
“Saya mengimbau semua RT bergerak mengajak warganya aktif kembali membersihkan lingkungan di wilayahnya masing-masing. Jadikan kegiatan bersih-bersih ini sebagai agenda mingguan atau bulanan,” ajaknya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Bassilinus mengungkapkan, data DBD di Kabupaten Sanggau per 19 Oktober 2023 yang mencapai 103 kasus. Kecamatan Kapuas tertinggi kasus DBD dengan jumlah 25 kasus, disusul Kecamatan Parindu dengan 21 kasus dan posisi ketiga di Kecamatan Balai dengan 12 kasus.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sanggau untuk menjaga lingkungannya masing-masing dari perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. Lakukan 3 M plus, yaitu: Menguras tempat penampungan air. Menutup tempat-tempat penampungan air. Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” pungkasnya. (ram)