Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Status KLB Demam Berdarah Tunggu Penetapan Bupati Sanggau

Status KLB Demam Berdarah Tunggu Penetapan Bupati Sanggau

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau terus meningkat. Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mencatat sejak Januari hingga awal Oktober 2023 sudah ada 52 kasus.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, ini sudah terjadi peningkatan lebih dari 50 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, Senin (02/10/2023).

Ia mengatakan, jika sudah terjadi peningkatan 50 persen itu dari periode sebelumnya, maka boleh dipertimbangkan untuk menetapkan status sebagai Kejadian Luar Biasa.

“Tentu saja yang menetapkan ini adalah Bupati selaku kepala daerah. Sedang kita usulkan dan juga alternatif kegiatannya,” kata Ginting.
Ia menambahkan, di samping usulan penetapan status KLB, Dinas Kesehatan tetap terus bergerak menekan angka kasus DBD. Hal pertama yang dilakukan, kata Ginting adalah mengaktifkan kembali Laskar Bersih Lingkungan dan Anti Nyamuk (Laskar Berlian) yang melibatkan sekolah-sekolah.

“Itu sudah kita instruksikan kepada semua Kepala Puskesmas sampai ke desa. Kedua, kita melengkapi Puskesmas dengan sarana dan pra sarana. Dari segi obat-obatan yang sudah terkena kasus, termasuk juga fogging. Jadi fogging itu juga kita kerjasama dengan masyarakat dan perusahaan untuk sementara ini,” pungkas Ginting.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, 52 kasus DBD tersebar di semua kecamatan, rinciannya: 3 kasus di Toba, 11 kasus di Kapuas, 1 kasus di Mukok, 12 kasus di Parindu, 10 kasus di Tayan Hilir, 8 kasus di Balai, 3 kasus di Tayan Hulu, dua di antaranya meninggal, 1 kasus di Beduai, dan 3 kasus di Sekayam. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …