Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Tersangka Kasus Arwana Segera Ditetapkan

Tersangka Kasus Arwana Segera Ditetapkan

Kajari Kapuas Hulu

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadaan benih dan calon Indukan Ikan Arwana di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dengan anggaran Rp1, 029.675.000 milyar tahun 2020 akan segera ditetapkan tersangkanya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu.

“Dalam waktu dekat ini tersangka sudah kita ditetapkan karena dua minggu lalu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar sudah menghitung kerugian negara, ” kata Safi Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Senin (11/09/2023).

Kejari mengatakan, dari kasus arwana tersebut diperkirakan ada dua orang yang bakal ditetapkan tersangka, namun dirinya tidak bisa menyebutkan siapa orang yang ditetapkan tersangka tersebut apakah dari pihak swasta maupun ASN.

“Dari hasil kerugian negara BPKP itu sudah turun kami hanya menunggu hitungan resmi. Setelah itu baru kita sampaikan semuanya mulai dari tersangka hingga jumlah kerugian negara, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …