KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sejumlah politisi petahana, mantan Anggota DPD Kalbar hingga Ketua Umum Partai Hanura akan bertarung dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) dari daerah pemilihan (Dapil) Kalbar 1 yang sering disebut “dapil neraka”.
Para calon akan memperebutkan kursi di Senayan pada Pileg 2024 mendatang setelah KPU menetapkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Saat ini jumlah kursi terbanyak ada pada Dapil Kalbar 1 dengan delapan kursi meliputi 7 kabupaten dan 2 Kota. Sementara Dapil Kalbar 2 hanya empat kursi meliputi 5 kabupaten.
Wilayah Dapil Kalbar 1 yaitu Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang dan Kota Pontianak.
Berdasarkan laman resmi KPU RI yang dilihat Kalimantan Today, Senin (21/08/2023). KPU menampilkan sederet nama petahana seperti mantan Gubernur Kalbar dua periode Cornelis (PDIP), Ketua DPD Golkar Kalbar Maman Abdurrahman, Ketua DPW Nasdem Kalbar Syarief Abdullah Alkadrie, Ketua DPW PAN Kalbar Boyman Harun, Maria Lestari (PDIP), Katherine Angela Oendoe (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Alifudin (PKS) dipastikan maju kembali setelah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Mantan anggota DPD RI Sukiryanto yang dikenal tangguh juga memilih terjun ke jalur partai politik (Parpol) melalui PDIP setelah namanya muncul di dalam Daftar Calon Sementara.
Selain itu berdasarkan DCS yang telah ditetapkan KPU nama politisi senior yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan akan ikut bertarung dalam pemilihan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Kalbar 1.
Sebelumya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang disampaikan melalui koferensi pers oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Media Center KPU pada Jumat (18/08/2023).
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023.
Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia.
Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.
Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. Informasi terkait DCS, diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024. (Lukas)