KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu siap melelang sejumlah unit kendaraan roda dua hasil kejahatan di wilayah hukum Kapuas Hulu.
“Motornya ada 13 unit yang mau kita lelang. Motor yang ada ini diperkirakan sudah ada 5 tahun lebih disini. Tidak ada yang mau mengakuinya, ” kata Mario Marco Kasi Barang Bukti Kejari Kapuas Hulu, Kamis (03/08/2023).
Marco mengatakan, jika ada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang merasa memiliki motor yang ada di Kejari Kapuas Hulu, dipersilakan untuk mengambilnya sebelum pihaknya melakukan pelelangan.
“Kita juga sudah melakukan pemasangan spandukspanduk di beberapa titik, pengumuman melalui radio Rasika maupun di media sosial milik Kejari Kapuas Hulu dan lain-lain, ” ujarnya.
Marco mengatakan, dirinya sendiri belum tahu berapa harga motor yang mau dilelang tersebut, karena pihaknya harus bekerjasama dengan tim penilai untuk menentukan harga kendaraan tersebut.
“Selain 13 motor yang akan kita lelang, kami juga akan melakukan lelang terhadap dua kapal yang ada di Badau dan Semitau. .Tapi ini perkaranya sudah lama, ” ucapnya.
Lanjut Marco, untuk motor yang dilelang ini memang tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga ini menjadi barang temuan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kita dulu juga pernah mengalami banjir besar beberapa kali hingga membuat kantor Kejari Kapuas Hulu ini masuk air dan membuat berkas perkara ini hilang dan motornya pun tenggelam, ” pungkasnya. (Dul)