Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Semua Karyawan SPBU PT. UKM Dipecat

Semua Karyawan SPBU PT. UKM Dipecat

SPBU yang dikelola oleh PT UKM saat ini sudah ditutup oleh Pemkab Kapuas Hulu.

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – SPBU milik PT.UKM di Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan beberapa hari ditutup Pemkab Kapuas Hulu karena dilakukan evaluasi keuangan pada BUMD Kapuas Hulu tersebut. Parahnya lagi seluruh karyawan yang bekerja di SPBU plat merah tersebut dipecat atau dihentikan oleh Pemkab Kapuas Hulu.

“Iya (karyawan) sudah diberhentikan karena ada restrukturisasi organisasi dan manajemen perusahaan, ” kata Budi Prasetyo Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Pemkab Kapuas Hulu, Selasa (02/08/2023).

Budi menyampaikan, di SPBU yang dikelola PT UKM tersebut terdapat 19 karyawan, 1 Komisaris dan 3 Direksi diantaranya Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Administrasi serta Direktur Operasional dan Pemasaran.

” Untuk karyawan di PHK dapat pesangon. Sementara Direksi akan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan jika sudah diberhentikan tidak dapat gaji, ” ujarnya.

Budi mengatakan, karena SPBU yang dikelola PT UKM ini sudah ditutup sementara, maka aset-aset yang ada pun dijaga ketat oleh Satpol PP Kapuas Hulu.

Sebelumnya Budi mengatakan, bahwa saat ini PT. UKM sedang dalam keadaan keuangan yang melemah. Sebab itu, Pemda Kapuas Hulu melakukan evaluasi terhadap BUMD tersebut. “Nanti akan dilakukan upaya rekonstruksi manajemen dan rencana kerjasama dengan BUMD lain untuk membantu permodalan,” katanya.

Budi mengatakan, penutupan ini dilakukan oleh Pemda Kapuas Hulu ini adalah untuk menyelamatkan PT.UKM. Nantinya akan ada pengelolaan bersama antara PT UKM dengan BUMD Kapuas Hulu lainnya yang kondisi perusahaannya sehat. “Kita upayakan agar SPBU PT.UKM tetap bisa aktif,” ucapnya.

Budi menjelaskan, bahwa upaya evaluasi BUMD ini tidak akan berlangsung lama. Pemda Kapuas Hulu berupaya agar operasional SPBU PT.UKM dapat segera buka, pasalnya dari keadaan saat ini masyarakat Putussibau dan sekitarnya kesusahan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Kami akan upayakan secepatnya, paling lama ini satu bulan. Kita upayakan cepat selesai masalah di PT.UKM agar SPBU itu cepat beroperasi lagi,” ujar Budi.

Sementara Dahar warga Kapuas Hulu meminta manajemen dari SPBU PT UKM milik BUMD diaudit oleh auditor indevenden, penyaluran BBM ada terus bukti orang mengambil BBM antri, tetap tiba-tiba diambang bangkrut ada apa.

Mestinya SPBU milik PT UKM itu kalau mereka bangkrut atau pailit harus diuji dulu dipengadilan bukan diomong dipasar.

“Parahnya lagi kenapa anggota DPRD Kapuas Hulu pada diam semua. Giliran rapat tentang penyertaan modal ke SPBU PT UKM cepat di ketok dan ditandatangani, padahal itu uang rakyat semua, ” pungkas alumnus SMEAN 93 ini. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …