Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Tiga PMI Ilegal Masuk Malaysia Digagalkan

Tiga PMI Ilegal Masuk Malaysia Digagalkan

Tiga PMI Illegal saat diamankan oleh Satgas Pamtas di Kapuas Hulu.

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan 3 orang yang akan bekerja sebagai TKI di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi di jalan tikus Desa Badau Kecamatan Badau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (01/05/2023).

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo menyampaikan, Senin (01/05/2023) pukul 05:25 WIB personel Pos Kotis dipimpin oleh Serda I Wayan Ivansa dan Pratu Diego Zolentra telah berhasil mengamankan 3 PMI Non Prosuderal yang akan masuk ke Negara Malaysia melewati jalur tidak resmi di Desa Badau.

“Penggagalan PMI ilegal tersebut bermula dari adanya perintah untuk melaksanakan patroli di tempat titik-titik yang telah di tentukan yaitu di jalan tidak resmi. Selanjutnya saat hendak melaksanakan patroli, anggota melihat adanya aktifitas orang yang berjalan dari arah jalan tidak resmi wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patrol tersebut mendekati lokasi tersebut dan didapatkan 3 orang PMI yang akan masuk ke wilayah Malaysia.” katanya.

Dansatgas mengatakan, tiga orang PMI Non Prosuderal yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diserahkan ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19.

Adapun tiga orang identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, SW (21) warga Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa NTB, GL (17) warga Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur NTB, NR (44) warga Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur NTB. Ketiga PMI ilegal tersebut sudah diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosuderal baik dari pihak Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani maupun dari pihak Imigrasi PLBN Badau.

“Dengan sudah sering dilaksanakan Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur oleh Satgas Pamtas dan Satgas Intelijen di Perbatasan RI-Malaysia maka diperlukan peningkatan Kerjasama Antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI Non Prosedural mengingat Pelintasan PMI Non Prosedural salah satu Kerawanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia.” pungkas Dansatgas.(Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …