Sabtu , 27 April 2024
Home / KAPUAS HULU / Tiga ASN di Kapuas Hulu Ajukan Pensiun Dini

Tiga ASN di Kapuas Hulu Ajukan Pensiun Dini

Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mengungkapkan bahwa di tahun 2023 terdapat tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan pensiun dini. Dimana rata-rata ASN yang mengajukan pensiun diri dikarenakan berbagai macam alasan.

“Tiga orang ASN ini merupakan tenaga teknis semua. Dua ASN ini bertugas di Kecamatan dan satu ASN di Sekretariat Pemda golongan eselon II, ” kata Sagitarisman Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja BKPSDM Kapuas Hulu.

Pria disapa Aris ini mengatakan, secara aturan tiga orang ASN yang mengajukan pensiun dini secara aturan sudah berhak karena usia mereka juga sudah diatas 50 tahun dan sudah mengabdi menjadi ASN diatas 20 tahun. Namun memang untuk pengunduran diri mereka dari ASN sendiri juga harus ada persetujuan dari Bupati.

“Secara aturan untuk uang pensiun mereka ini masih dapat, namun untuk jumlahnya kita tak tahu semua dari pemerintah pusat, ” ujarnya.
Ditambahkan Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Adji Winursito mengatakan, secara aturan dimungkinkan untuk ASN mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri dengan catatan apabila usia sudah diatas 50 tahun dan masa kerja sudah 20 tahun. “Jika dibawah itu belum memenuhi syarat, ” ucapnya.

Adji menyampaikan, terhadap ASN yang mengundurkan diri tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama menjadi AS. “Kita berharap mereka ini tetap bisa memberikan pemikiran-pemikiran yang positif bagi masyarakat demi kemajuan bersama menuju Kapuas Hulu Hebat yang kita cita-citakan, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan …