Sabtu , 23 November 2024
Home / LANDAK / Rapat Evaluasi IDM Kabupaten Landak, Vinsensius: Status Desa Terus Meningkat

Rapat Evaluasi IDM Kabupaten Landak, Vinsensius: Status Desa Terus Meningkat

Sekda Landak, Vinsensius

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Sekda Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA membuka acara Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Desa (IDM) Kabupaten Landak Tahun 2023, penyematan Lencana Desa Mandiri, penyerahan Piagam Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Aset Desa T/A 2022, dan Penghargaan Penerima Alokasi Kinerja Melalui Dana Desa thn 2023, di aula kantor Bupati Landak. Senin, (03-04-2023)

Turut hadiri oleh Kepala Dinas Pemerintahan Desa Landak dan jajaran, para Kepala OPD terkait, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Camat se-kabupaten Landak, para pendamping desa, Seluruh Kades se-kabupaten Landak, serta para tamu undangan lain nya.

Pada kesempatan tersebut Vinsensius menyampikan bahwa indeks desa membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan/ekologi yang digunakan untuk memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa.

“Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu dengan IDM, status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan melalui penilaian terhadap dimensi indikator pembentuk indeks desa membangun,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius menyampaikan bahwa peningkatan status desa di Kabupaten Landak setiap tahunnya terjadi cukup signifikan. pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan hasil survey pada tahun 2021, maka dapat disimpulkan bahwa peningkatan status desa terjadi cukup signifikan.

“Melihat hasil Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 terdapat jumlah desa mandiri yang mengalami peningkatan sebanyak 17 desa yang sebelumnya hanya ada 13 desa mandiri kini menjadi 30 desa, desa maju bertambah 5 desa, yang sebelumnya 26 desa kini menjadi 31 desa,” terang Vinsensius.

Dikatakannya bahwa desa berkembang bertambah sebanyak 8 desa, yang sebelumnya terdapat 63 desa kini menjadi 71 desa. sedangkan jumlah desa tertinggal mengalami penurunan sebanyak 30 desa, yang sebelumnya terdapat 54 desa tertinggal kini menyisakan 24 desa. sedangkan desa sangat tertinggal sudah nihil. tentu penurunan jumlah desa sangat tertinggal ini terjadi karena adanya peningkatan status menjadi desa berkembang, maju dan mandiri.

“Pada kesempatan ini saya sangat mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil mencapai peningkatan status desanya. keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran indeks desa membangun (IDM) yang dicapai pada tahun 2022 ini adalah hasil kolaborasi bersama, termasuk diantaranya, tenaga pendamping profesional dan pemerintah dari level desa, kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi sampai pusat serta masyarakat yang bergerak sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing,” tuturnya.

Kepada tenaga ahli pendamping profesional dan para pendamping desa maupun pendamping lokal desa saya meminta untuk melakukan pendampingan, Sambung Vinsensius, dengan maksimal kepada desa-desa dalam mengisi data IDM ini secara berjenjang, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu meningkatkan status desa di Kabupaten Landak sesuai fakta dan data lapangan dapat terwujud.

“Begitu juga kepada opd terkait dan para camat agar bisa memonitoring desa dalam pengisian idm sehingga bisa tepat waktu sesuai jadwal yang telah disusun, untuk selanjutnya segera memverifikasi hasil penginputan idm yang diisi oleh desa secara berjenjang,” tukas Vinsensius.

Tidak lupa Vinsensius mengingatkan kembali bagi desa yang sudah mencapai status desa mandiri. meskipun sudah pada status mandiri tidak berarti desa sudah pada titik puncak. tantangan kedepan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator – indikator yang sudah baik nilainya jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status. semua desa harus terus berupaya membangun desanya, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu melalui rapat koordinasi yang digelar pada hari ini, kita ingin bersama-sama mengevaluasi apa yang sudah dicapai, dan untuk mempersiapkan pengisian idm tahun 2023 agar apa yang menjadi sasaran kita dalam meningkatkan status desa di kabupaten landak dapat tercapai,” tutup Vinsensius. (Ril)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Fraksi Demokrat Minta Pemda Evaluasi Kinerja Manajemen RSUD M.Th. Djaman, Ini Kata Dewan Pengawas

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengevaluasi kinerja manajemen Rumah Sakit …