Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Forkompicam Bunut Hulu Imbau Warga Hentikan PETI

Forkompicam Bunut Hulu Imbau Warga Hentikan PETI

Forkompincam Bunut Hulu saat memberikan imbauan kepada pekerja PETI

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Bunut Hulu khususnya di Dusun Ketam Jaya Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut mengharuskan Forkopimcam Bunut Hulu melakukan himbauan dan larangan kegiatan PETI dengan sasaran para pekerja PETI di wilayah tersebut, Senin (27/3/2023).

Kegiatan himbauan dan larangan kegiatan PETI tersebut dihadiri oleh Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto beserta staf, Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady beserta anggota, Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz beserta anggota, Kades Sungai Besar Syahrial beserta perangkat Desa.

Tampak dilapangan ada ratusan pekerja PETI yang terdiri dari orang tua dewasa laki-laki, Ibu-ibu dewasa, para remaja putra dan putri. Sebagian besar para pekerja adalah warga asli Desa Sungai Besar dan sebagian kecil dari desa tetangga.

Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto menyampaikan, bahwa untuk wilayah ini tepatnya di Dusun Ketam Jaya Desa Sungai Besar jangan ada lagi kegiatan PETI yang akan berdampak pada lingkungan dalam hal ini merambah sektor pertanian.
“Kita harap setelah adanya himbauan ini tidak ada lagi kegiatan PETI, ” katanya.

Sementara Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady mengatakan, kegiatan PETI melanggar hukum dan mesti segera dihentikan, Polsek Bunut Hulu beserta Camat dan Danramil Bunut Hulu akan selalu melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif di wilayah Hukum Polsek Bunut Hulu.

“Kami memberikan himbauan kepada pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas PETI tersebut dihentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang diakibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir, ” ujarnya.

Dendy mengatakan, kegiatan PETI sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, pihaknya kali ini hanya melakukan iimbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas.

Ditambahkan Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz mendukung kegiatan yang telah dilaksanakan bersama Camat dan Kapolsek serta Kades Sungai Besar karena semua ini telah di atur oleh Pemerintah dalam hal ini larangan kegiatan PETI di Dusun Ketam jaya Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu.

“Kita berharap kegiatan PETI disini tidak terulang lagi, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …