Jumat , 22 November 2024
Home / KAPUAS HULU / Dishub Minta Perusahaan Bus Putra Kembar Urus Izin Trayek

Dishub Minta Perusahaan Bus Putra Kembar Urus Izin Trayek

Bus Putra Kembar

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Perusahaan Bus Putra Kembar yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu diminta untuk mengurus izin trayeknya karena sudah kadaluarsa.

“Untuk Trayek Bus Putra Kembar ini ada Putussibau-Badau, Putussibau-Suhaid dan Putussibau-Tepuai. Yang jelas izin trayek nya sudah habis atau kadaluarsa, ” kata Serli Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (10/02/2023).

Serli mengatakan, untuk sementara pihaknya akan menunggu terlebih pengajuan dokumen pembaharuan izin trayek dari perusahaan Bus Putra Kembar ini. “Kalau tidak, nanti kita rencana akan kita surati juga agar mereka mengurus kembali izin trayeknya, ” tuturnya.

Serli mengatakan, kepengurusan izin trayek ini bagi perusahaan Bus ini sangat penting untuk diperbaharui karena ini untuk keselamatan penumpang, legal formal kendaraan. “Kalau tidak diurus izin trayeknya itukan illegal kalau Bus ini beroperasi, ” tuturnya.

Menurutnya, mengurus izin trayek ini tidaklah sulit, bahkan mudah jika syarat-syarat dalam mengurus izin trayek ini lengkap. Pihaknya juga tidak ingin mempersulit usaha orang.

“Kita inikan mau bagaimana pengusaha itu aman dan penumpangnya nyaman dalam menggunakan jasa Bus ini, ” ujarnya.

Serli juga mengimbau kepada pemilik perusahaan angkutan yangg dokumen izin trayeknya sudah mau habis segera melakukan perpanjangan atau perbaharui. “Di Kapuas Hulu ini ada tiga izin trayek yang kita keluarkan yakni izin trayek Bus Damri, Bus Perintis dan Bus Putra Kembar, ” tutupnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *