KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023 penyusunan RKPD kabupaten Landak tahun 2024 dengan tema Mewujudkan mayarakat landak yg maju dan mandiri melalui percepatan penyediaan infrastruktur dasar, di Aula Kantor Camat Ngabang. Rabu (01/02/2023).
Turut hadir para Kepala OPD Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Kepala Puskesmas Ngabang, Kepala Desa di Kecamatan Ngabang, Ketua BPD Ngabang, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa ini merupakan acara tahunan berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pada tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki tiga buah dokumen perencanaan, baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rencana kerja tahunan,” papar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa dalam proses penyusunan RKPD ini daerah perlu menyelenggarakan musrenbang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi hingga tingkat nasional.
”Hal ini bertujuan untuk mensinergikan segala kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024 yang disusun melalui proses musrenbang ini nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun 2024,” ucap Samuel.
Ia berharap bahwa rumusan yang dibawa pada forum ini merupakan aspirasi masyarakat dan usulan yang akan dibahas pada forum ini hendaknya merupakan usulan yang benar-benar prioritas, sehingga kegiatan musrenbang ini tidak hanya bersifat seremonial belaka.
“Saya juga berharap usulan-usulan ini akan ditelaah lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dan diharapkan juga menjadi bahan referensi bagi anggota DPRD Kabupaten Landak dalam menjaring aspirasi masyarakat agar selaras dengan usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD,” harapnya.
Samuel menyatakan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan masyarakat yang kita himpun dan akan kita diskusikan perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara.
“Sumber pembiayaan kabupaten kita masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), Dana Dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini,” ujar Samuel.
Ditempat yang sama Camat Ngabang Yully Nomensen menyatakan bahwa musrenbang kali ini adalah lanjutan dari pra musrenbang yang telah dilaksanakan pada November sampai dengan Desember 2022 dari desa ke desa.
“Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan dan menetapkan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Ngabang,” tukas Nomensen.
( Ril/Diskominfo Kab. Landak )