Jumat , 22 November 2024
Home / KAPUAS HULU / Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Harus Paham Aturan

Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Harus Paham Aturan

Kegiatan Bimtek pengadaan barang dan jasa di Kapuas Hulu

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat membuka bimbingan teknis awarenes tanggung jawab dan wewenang serta mitigasi risiko pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dii Aula Bappeda Kapuas Hulu, Kamis (26/01/2023).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kesadaran tanggung jawab dan kewenangan serta mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan dalam memetakan akan terjadinya dampak yang ditimbulkan dari sekian proses yang dilalui dalam pengadaan barang dan jasa, dengan kata lain dalam melaksanakan tugasnya pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa baik dari perencaanaan, persiapan dan pelaksanaan hingga serah terima dapat berlangsung dengan aman tidak menimbulkan permasalahan hukum, ” katanya.

Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan.

“Pada kesempatan baik ini diharapkan kepada kita semua setelah mengikuti bimtek ini, sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan, seperti diketahui bahwa karakteristik sebuah resiko adalah ketidakpastian dan kerugian, jadi pengelola pengadaan sangat diperlukan memahami risiko, terutama pada pengadaan strategis, ” ujarnya.

Wabup berpesan, berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh menerima materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh dalam rangka OPD pelaksanaan kegiatan dengan baik menuju Kapuas Hulu HEBAT, ” tutupnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *