KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Kali ini, salah satu mitra pengemudi Maxim di kota Pontianak menerima santunan melalui YPSSI setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan tugas. Pengemudi Maxim berinisial SR mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan pesanan. SR ditabrak oleh kendaraan roda dua yang hendak berbelok dari arah berlawanan tanpa menyalakan lampu sein.
Akibat kejadian ini, SR mengalami mengalami patah kaki kanan dan tulang belikat. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini membawa SR ke RS Soedarso.
Sebagai wujud perlindungan Maxim kepada mitra pengemudi, dana santunan sebesar Rp 20.910.068 diberikan melalui YPSSI kepada SR sebagai penggantian biaya pengobatan. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
Head of Division Maxim Pontianak, Dwi Janarko mengimbau agar mitra pengemudi Maxim senantiasa berhati- hati saat berkendara “Maxim bersama dengan YPSSI berkomitmen untuk memberikan perlindungan baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi Maxim. Namun tetap, kami selalu mengingatkan agar mitra pengemudi senantiasa berhati-hati dan fokus saat berkendara. Dan juga diimbau untuk tidak menjalankan order secara offline.” ungkapnya Dwi Janako belum lama ini.
Diharapkan dengan adanya YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim. (*)