KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok di Kecamatan Bunut Hulu kembali dipertanyakan. Pasalnya jumlah WNA Tiongkok ini mulai ramai tepatnya di beberapa desa. Darmadi Kadus Simpang Empat Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu menyampaikan, keberadaan orang asing Tiongkok ini sering tampak di desanya. Bahkan mereka tidak pernah lapor ke desa.
“Keberadaan mereka memang tidak meresahkan masyarakat. Setiap pagi mereka masuk ke lokasi di Desa Nanga Payang dan Nanga Dua melalui jalur desa kami. Pulang biasanya mereka sore hingga malam, ” katanya, Senin (23/01/2023).
Darmadi mengatakan, orang asing ini lebih dari 10 orang saat masuk lokasi ke desa Nanga Dua. Sebagai warga dirinya juga tidak pernah tahu apa kegiatan mereka ke dalam lokasi.
“Orang asing yang ada disini itu bergaul, tapi tidak bisa bahasa Indonesia, ” ucapnya.
Lanjut Darmadi, untuk di desanya sendiri, dirinya hanya tahu ada dua orang saja menginap, sementara yang lain ada di desa Semangut dan mungkin saja berada di lokasi di Desa Payang maupun Nanga Dua.
“Dulu tahun 2019 awal mulai mereka masuk kesini, kemudian ada Covid – 19 mereka pulang. Sekarang masuk lagilagi, ” ujarnya. Sebagai Kadus, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten dapat terus melakukan pengawasan kepada mereka.
Sementara Amjat Kades Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu mengaku tidak tahu jika ada orang asing dari Tiongkok berada di wilayahnya.
“Saya tidak pernah tahu dan orang asing ini juga tidak pernah lapor, ” tuturnya.
Selama ini kata Amjat, orang asing yang masuk ke wilayahnya tidak pernah melapor, padahal itu sangat penting. Apalagi ini orang asing.
“Usir saja orang asing itu jika tak lapor. Kita saja warga Indonesia berada di wilayah orang selama 24 jam harus lapor. Apalagi orng asing. Karena kita tidak pernah tahu kegiatan mereka apa meskipun desa kita itu hanya dijadikan tempat singgah ” tegasnya.
Sementra Joenari Anthony Marpaung Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Putussibau menyampaikan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang berada di Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu sudah melapor ke pihaknya beberapa waktu yang lalu.
“Ada 16 orang mereka di Bunut Hulu. Mereka ada yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan ada yang tidak, ” katanya, Selasa (24/01/2023).
Joenari mengatakan, ada WNA Tiongkok ini yang menggunakan izinkan tinggal kunjungan tetapi statusnya pra kerja. “Pra kerja itu ibaratnya izin tinggal kunjungan untuk dilihat kemampuannya dalam bekerja, apakah layak yang bersangkutan ini bekerja. Jika WNA ini layak makan statusnya dialihkan ke ITAS, ” ujarnya.
Joenari mengatakan, bahwa WNA Tiongkok yang berada di Kecamatan Bunut Hulu ini memang tidak tinggal satu tempat melainkan berpencar. “Ada yang tinggal di Desa Nanga Dua, Suruk dan Semangut. Lagipula mereka tidak mungkin 16 ini tinggal satu tempat, ” ujarnya.
Lanjut Joenari, sebenarnya ada kewajiban juga dari WNA ini untuk melapor ke desa, tapi sepertinya mereka merasa bahwa untuk urusan orang asing ini hanya melapor ke Imigrasi saja.
“Tapi kita minta juga kepada desa untuk datang langsung mengunjungi mereka. Begitu pihak perusahaan dapat melaporkan keberadaan orang asing ini kepada desa setempat biar tidak gaduh. Tapi keberadaan mereka di Bunut Hulu jiga tidak ada yang aneh-aneh. Jika mereka ada melakukan pidana tentunya kita langsung cabut izinnya dan langsung kita deportasi, ” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa 16 orang asing ini dibawa oleh perusahaan tambang dari PT Borneo Mandiri Mineral (BMM) dimana lokasi kegiatan tambang mereka ini berada di Desa Nanga Dua dan Payang Kecamatan Bunut Hulu. (Dul)