KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Sejumlah warga dari Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu mendatangi kantor Polsek Seberuang, Senin (23/01/2023).
Kedatangan mereka tersebut menuntut pihak kepolisian setempat untuk menghentikan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Sungai Seberuang selama ini.
“Kita minta tutup total PETI di Sungai Seberuang Nanga Nyawa itu, ” kata Parmana Kades Nanga Lot Kecamatan Seberuang.
Parmana mengatakan, dulu pihaknya bersama Kades dan Polsek Seberuang pernah melakukan tindakan dengan melakukan sitaan terhadap alat para penambang, namun itu hanya berhenti sementara.
“Sebenarnya kita tidak pernah diam melihat PETI disana. Kita tetap berupaya bagaimana kegiatan PETI berhenti, ” ujarnya.
Ditambah Richardus Kades Belikai Kecamatan Seberuang menyampaikan bahwa di desanya juga ada kegiatan PETI.
“Kegiatan PETI di Belikai juga awalnya coba-coba, karena di desa lain juga ada kegiatan PETI, ” ujarnya.
Richardus mengatakan, pihaknya sangat tidak mendukung PETI itu karena dampak lingkungan sangat terasa.
“Jangan dikasi celah PETI ini, kita ingin segera ditindak, ” ucapnya.
Ditambahkan Antonius Ricky Kades Tanjung Keliling mengatakan, kegiatan PETI di Sungai Seberuang ini sudah lama berlangsung.
“Harapan kami kegiatan PETI ini harus ditindak, jika kasus ini tidak selesai maka akan menimbulkan masalah baru, ” tuturnya.
Ditambahkan Bernadus Kadus Tanjung Keliling mengatakan, kegiatan PETI ini sangat meresahkan karena dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat sungguh luar biasa. “Air sungai Seberuang semakin keruh dan tidak bisa digunakan lagi oleh masyarakat, ” ucapnya.
Bernadus mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang orang untuk mencari makan termasuk PETI ini, hanya saja bagaimana penambang PETI ini tidak mengalirkan limbahnya ke Sungai Seberuang.
“Kami berharap kepada kepolisian, jangan lagi memberikan imbauan dan sosialisasi kepada penambang, tapi harus ditangkap, ” ucapnya.
Sementara Serma Oggi Pj Danramil Seberuang menyampaikan, masalah PETI ini bukan permasalahan baru, karena PETI bukan hanya terjadi di Seberuang, tapi terjadi juga di beberapa Kecamatan di Kapuas Hulu.
“Biasanya permasalahan PETI yang terjadi ini karena dampak lingkungan. PETI ini saat iniang jadi momok karena pusat kehidupan manusia terganggu yakni masalah air, sementara disini tidak ada PDAM, ” ujarnya.
Untuk mengatasi ini kata Oggy, semua pihak harus bekerjasama karena semuanya memiliki andil dan tanggungjawab dalam menyelesaikan masalah PETI ini.
“Kita harus sinkronisasi dan bekerjasama dalam menangani PETI ini. PETI ini hanya menguntungkan sebelah pihak, kita disini hanya dibentrokan saja, ” ujarnya.
Sementara Kapolsek Seberuang Ipda Sipyani menyampaikan bahwa untuk kegiatan PETI di Seberuang ada di Nanga Nyawa.
“Kurang lebih ada 15 PETI, sejak saya masuk disini, kami melakukan sosialisasi terhadap penambang dengan bekerjasama dengan Muspika, ” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, sejak dilakukan sosialisasi saat itu memang kegiatan PETI sempat berhenti selama tiga bulan.
“Setelah itu bermain lagi. Kendala kita disini jarak kegiatan PETI ini sangat jauh sehingga kita sulit untuk menindaklanjutinya. Namun kita tetap berupaya, ” ujarnya.
Sipyani mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terhadap kegiatan PETI ini, pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi agar kegiatan PETI berhenti.
“Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI, kami berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu, ” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, pada pertemuan hari ini, memang sudah disepakati kegiatan PETI di Seberuang ini dihentikan.
“Saya sangat terbantu dengan adanya dukungan warga termasuk Kades dan Temenggung. Dimana nanti pada saat ada penindakan, kami sudah terbantu dengan warga, ” jelasnya.
Dari hasil pertemuan ini kata Kapolsek, sudah dicapai kesepakatan bahwa untuk warga Seberuang menolak dan melarang kegiatan PETI di Seberuang.
“Karena air akibat PETI itu sangat berdampak kepada 6 desa, ” ucapnya.
Lanjut Kapolsek, dengan adanya kesepakatan ini, pihaknya akan menindaklanjutinya ke Polres Kapuas Hulu.
“Kita harap nanti dari Polres Kapuas Hulu dapat menindaklanjutinya dengan menindak tegas pelaku PETI, ” pungkasnya. (Dul)