Jumat , 22 November 2024
Home / KAPUAS HULU / Dua Kantor di Kapuas Hulu Akan Diusulkan Pembangunan ke Pemerintah Pusat

Dua Kantor di Kapuas Hulu Akan Diusulkan Pembangunan ke Pemerintah Pusat

Ana Mariana

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023 ini akan mengusulkan dua pembangunan kantor di Kapuas Hulu.

“Yang kita usulkan ke Pemerintah Pusat nanti itu ada pembangunan Kantor Camat Putussibau Utara dan salah satu kantor desa di Kecamatan Badau, ” kata Ana Mariana Kepala BPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023).

Ana mengatakan, pengusulan terhadap kantor Camat Putussibau Utara dan salah satu kantor desa di Kecamatan Badau tersebut menurutnya sudah sangat perlu dibangun baru karena kondisinya memprihatinkan.

“Kalau dikatakan kantor Camat Putussibau Utara itu tidak layak tapi masih bisa difungsikan. Hanya saja karena letak kantor Camat Putussibau Utara ini masih berada dalam kota, sudah seharusnya dibangun baru agar lebih mempercantik Kota Putussibau, ” ujarnya.

Selain untuk mempercantik Kota Putussibau, kata Ana, perlu dibangunya kantor Camat Putussibau Utara tersebut karena sarana dan prasarana di kantor tersebut juga masih kurang seperti aula pertemuan juga belum ada.

“Begitu juga nanti kantor desa di Kecamatan Badau. Kita akan bangun kantor desa di Badau, tapi kita belum tahu kantor desa yang mana akan kita usulkan, ” ungkap Ana.

Mantan Kadis PU Kapuas Hulu ini mengatakan, pihaknya pun tengah mempersiapkan administrasi untuk pengusulan kedua kantor tersebut.

”Pengusulan pembangunan kedua kantor ini adalah inisiatif kami, walaupun tidak ada anggarannya. Usaha kamilah semua untuk membuat proposal dan lainnya. Diterima usulan kita nanti oleh Pemerintah Pusat kita bersyukur, kalau pun tidak apa boleh buat, ” ujar Ana.

Sambung Ana, untuk anggaran yang diusulkan pihaknya nanti untuk pembangunan kedua kantor tersebut berkisar dari Rp-Rp3 milyar. “Kalau untuk pembangunan kntor Camat Putussibau Utara itu sekitar Rp3 miliar dan kantor desa Rp1 miliar, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *