Jumat , 19 April 2024
Home / KAPUAS HULU / Perusahaan Batubara di Kapuas Hulu Mulai Buka Akses Jalan

Perusahaan Batubara di Kapuas Hulu Mulai Buka Akses Jalan

Akses Jalan yang mulai dibuka oleh pihak perusahaan batubara.

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Dua desa di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi sasaran dari perusahaan tambang batubara. Dua desa tersebut jalan Desa Kalis Raya dan Semerantau yang ada di Kecamatan Kalis. Saat ini perusahaan tambang batubara dari PT Rida Jaya Mandiri (RJM) sudah mulai bekerja dengan membuka akses jalan masuk dari Desa Kalis Raya menuju Semerantau.

Rusmadi Sekretaris Desa Semerantau Kecamatan Kalis menyampaikan, bahwa memang saat ini perusahaan batubara dari PT RJM sudah membuka badan jalan menuju desanya.

“Untuk pembebasan lahan itu ada sekitar 67 hektare. Belum ditambah dengan lahan yang dimiliki warga. Tapi untuk proses ganti lahan warga juga sudah dilakukan oleh perusahaanperusahaan meskipun jumlahnya tidak sama. Penggantian rugi itu dilakukan dari tim perusahaan, ” katanya saat dihubungi via telpon, Selasa (17/01/2023).

Rusmadi mengatakan, masyarakat desanya sangat mendukung adanya perusahaan batubara masuk ke desanya, meskipun ada segelintir orang saja yang tidak mendukung. Menurutnya dengan masuknya perusahaan batubara tentu juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,menambah lapangan pekerjaan.

“Dengan adanya perusahaan ini masuk, akses jalan di desa kami ini terbuka. Karena kami ini tidak ada akses jalan. Kita harapkan juga adanya perusahaan ini masuk, kami juga bisa memiliki listrik karena disini listrik belum masuk, ” ujarnya.

Rusmadi menyampaikan bahwa banyaknya dukungan dari masyarakat terhadap masuknya perusahaan batubara ini, tentunya ada hal-hal atau perjanjian yang harus disepakati antara pihak perusahaan dengan masyarakat. “Masyarakat minta nantinya jika perusahaan ini sudah beroperasi dapat lebih mengutamakan masyarakat setempat dalam perekrutan tenaga kerja. Tentunya sesuai dengan jenjang pendidikannya, ” harapnya.

Sementara Maman Sabriani Kades Kalis Raya Kecamatan Kalis mengatakan, untuk wilayahnya sendiri lahan yang terkena untuk perusahaan batubara ini tidaklah banyak. Wilayah Kalis Raya ini hanya terkena untuk pembukaan akses jalan saja. “Karena di Desa Semerantau yang fokusnya untuk pembukaan lahan batubara, ” ucapnya.

Maman mengatakan, untuk pembebasan lahan terhadap tanah milik warganya sudah dilakukan pergantian oleh perusahaan, namun dirinya kurang tahu berapa banyak dan luas lahan yang diganti.

“Karena kemarin itu ganti rugi lahan itu langsung dilakukan perusahaan kepada pemilik lahan tanpa melalui desa, ” ucapnya.

Sebagai Kades, Maman mengaku mau tidak mau harus mendukung dengan masuknya perusahaan batubara ini, lagipula izinnya pun sudah keluar.

“Karena kegiatan batubara ini lebih banyak di Desa Semerantau, saya lihat tidak ada juga masyarakat disana yang keberatan, ” ungkapnya.

Sementara Ocong Efendi warga Kecamatan Kalis mengatakan, perusahaan batubara sudah mulai beroperasi, pihak perusahaan sudah mulai buat jalan.

“Pembuatan jalan yang dilakukan pihak perusahaan batubara ini sudah berlangsung sebulan ini. Dirinya pun tidak tahu dari mana perusahaan batubara yang bakal menggarap dua desa di Kapuas Hulu tersebut. Yang saya tahu bahwa izin perusahaan batubara ini sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi sehingga mereka pun mulai membuka jalan, ” ucapnya.

Sebagai warga Kecamatan Kalis, dirinya sendiri tidak mendukung adanya perusahaan Batubara masuk ke wilayahnya, karena kita tidak tahu apa dampak yang ditimbulkan dengan beroperasinya perusahaan tambang batubara ini. Namun jelas berdampak terhadap lingkungan sehingga masyarakat akan merasakan kesulitan nantinya.

“Tapi mau bagaimana lagi izinnya sudah keluar dari Provinsi, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *