Jumat , 22 November 2024
Home / KAPUAS HULU / Wabup Wahyu Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Selimbau

Wabup Wahyu Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Selimbau

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Selimbau.

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU. Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menghimbau masyarakat agar mempergunakan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Itu dirinya sampaikan saat menyerahkan 816 sertifikat tanah PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Selimbau, Kamis (12/01/2023).

“Sertifikat ini merupakan program pusat. Saya imbau gunakan sertifikat ini dengan sebaik mungkin,” kata Wahyudi. Wahyudi mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah ini, dapat meminimalisir persoalan terkait tanah dikemudian hari.

“Sertifikat ini merupakan dasar kita bahwa tanah ini sah milik kita. Saya pun memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan desa yang telah memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah,” ujarnya

Lanjut Wahyu adapun desa yang menerima adalah Desa Piasak Hilir, Desa. Engkarangas, Desa Gudang Hulu. Wakil Bupati Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan digunakan sebaik mungkin sertefikat tanah tersebut.

“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali, ” pungkasnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *