KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (Kepala DPM-PTSP) Kabupaten Sanggau Alipius resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau, menggantikan Sudarsono yang sudah purna tugas alias pension per 1 Desember 2022.
Alipius ditunjuk sebagai Plt Kadisdikbud Kabupaten Sanggau berdasarkan Surat Perintah Bupati Sanggau Nomor: 821/2297/BKPSDM-C tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas. Surat perintah tersebut ditandatangani Bupati Sanggau Paolus Hadi pada 28 November 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP mengatakan, terhitung 1 Desember 2022 di samping jabatannya sebagai Kepala DPM-PTSM, Alipius juga sebagai pelaksana tugas Kadisdikbud Kabupaten Sanggau.
“Kepala DPM-PTSP Kabupaten Sanggau ditunjuk bupati sebagai pelaksana tugas Kadisdikbud Kabupaten Sanggau untuk mengisi sementara kekosongan jabatan tersebut karena Sudarsono, Kadisdikbud terdahulu memasuki purna tugas,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Surat perintah Bupati Sanggau tersebut, dikatakan Herkulanus, tidak berlaku lagi apabila telah diangkat pejabat definitif. “Itu artinya Alipius menjadi Plt Kadisdikbud Sanggau sampai ada pejabat definitif. Namun apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan surat perintah tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ram)