Rabu , 4 Desember 2024
Home / LANDAK / Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan SIAKBA

Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan SIAKBA

Pj Bupati Landak, Samuel.

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, di Hotel Grand Landak. Rabu (16/11/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Landak beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang dilaksanakan di Kendari pada tanggal 20 Oktober 2022 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum,” tutur Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyatakan bahwa peran Badan Adhoc merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana Badan Adhoc merupakan ujung tombak KPU sehingga perlu merekrut orang-orang yang memiliki kemampuan, kualitas serta berintegritas.

“Pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc akan berbeda dengan sebelumnya dimana kedepan pendaftarannya akan dilakukan secara online. SIAKBA merupakan sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara),” jelasnya.

Tidah lupa Samuel mengapresiasi terlaksananya kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak ini.

“Melalui kegiatan ini diharapkan menciptakan sistem pekerjaan yang praktis, akurat, dan ramah penggunaan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Harapan saya kita harus sedini mungkin menyiapkan perangkat-perangkat dan lain sebagainya terkait dengan tahapan pemilu,” tutup Samuel.

( Ril/Diskominfo Kab. Landak )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *