Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Agar Aktivitas Ekspor-Impor via PLBN Entikong Berjalan, Ini Saran Kementerian Perdagangan ke Pemkab Sanggau

Agar Aktivitas Ekspor-Impor via PLBN Entikong Berjalan, Ini Saran Kementerian Perdagangan ke Pemkab Sanggau

Foto—Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrykus Bambang

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. DPRD Kabupaten Sanggau terus berupaya agar aktivitas ekspor-impor via PLBN Entikong dapat berjalan. Pertemuan dengan Kementerian Perdagangan pun dilakukan Komis II DPRD Kabupaten Sanggau pada Kamis (20/10/2022) di Jakarta.

“Kita tahu untuk infrastruktur terminal barang itu sudah dibangun. Tetapi sampai hari ini, kegiatan untuk proses ekspor-impor belum bisa berjalan dengan berbagai kendala yang tidak bisa dirincikan satu persatu. Intinya belum bisa berjalan, sementara stake holder semua di tempat itu kan sudah siap,” kata Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang, Senin (24/10/2022).

Alasan itulah, lanjut Bambang, Komisi II DPRD berinisiatif mengonsultasikannya ke Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Jakarta. Alhasil, untuk mempermudah dan mempercepat, serta ada proses percepatan, pihak Kementerian Perdagangan menyarankan Pemda Sanggau mengusulkan PLBN Entikong menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Kementerian Perdagangan.

“Karena selama ini kan regulasi sudah dibuat, tapi untuk antara pihak pelaksana yang memiliki kebijakan dan kewenangan, beragam instansi di sana. Sementara kalau pihak Perhubungan sudah menyiapkan terminal, tapi untuk regulasinya harus ada kementerian-kementerian lain yang melaksanakannya, salah satunya Kementerian Perdagangan, dalan hal ini Bea Cukai,” beber Politisi Golkar tersebut.

Ia menjelaskan dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus di Entikong berdampak pada percepatan dan lebih terintegrasi. Masing-masing stake holder yang memiliki kewenangan, seperti CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) perindustrian dan perdagangan ada dalam satu atap, Kawasan Ekonomi Khusus.

“Kalau sudah di Kawasan Ekonomi Khusus, tentunya payung hukum itu sifatnya menyeluruh. Jadi pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan ekspor-impor itu akan mudah berjalan dan mudah diawasi, dan mudah dilaksanakan masyarakat. Juga tidak parsial kebijakan-kebijakannya. Jadi untuk mengintegrasikan itu pentingnya Kawasan Ekonomi Khusus,” terang Bambang.

Bambang berencana menyampaikan saran pembentukan Kawasan Ekomomi Khusus ke Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Bagaimana kita bersinergi dengan kemampuan pemerintah daerah, ayo kita usulkan, bahwa kawasan ekonomi khusus ini kan satu hal yang positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga ada pelaku-pelaku bisnis. Efeknya yang akan timbul adalah bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menggeliatnya ekonomi itu juga menambah lapangan kerja masyarakat,” sebutnya.

Hanya saja, sebelum bertemu orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu, Komisi II akan lebih dulu bertemu Kadisperindagkop dan UM, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau.
“Kta sounding dulu, kita sampaikan. Nanti kalau ada celah waktu baru kita sampaikan kepada bupati,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *