KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat Frederika Cornelis, S.Pd Melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Landak masa Bakti 2022-2027, di Aula Kantor Bupati Landak. Selasa, (04-10-2022)
Dalam Kesempatan tersebut Ketua PMI Kalimantan Barat Frederika Cornelis menyampaikan bahwa Keberadaan PMI yang kini menginjak usianya ke 77 tahun, sampai saat ini PMI tidak pernah henti-hentinya dalam berbakti dan mengabdi.
“Kita mengakui selama dalam pengabdian yang cukup panjang seusia Republik ini, banyak pengalaman yang kita peroleh sebagai pelajaran. Dari pengalaman tersebut terdapat adanya kelebihan dan kekurangannya yang harus kita akui, tetapi PMI tetap eksis dalam menjalankan peran dan fungsinya di Masyarakat,” ujar Frederika.
Lebih lanjut Frederika mengatakan bahwa Kepengurusan PMI Kabupaten Landak masa bakti 2015-2020 berakhir pada tanggal 14 Desember tahun 2020. Atas permintaan Pengurus PMI Landak Nomor 001/ORG/04.01.10/VIII/2021, maka kepengurusan diperpanjang sampai dengan Bulan Oktober 2021.
“Menindaklanjuti Kekosongan kepengurusan, maka Pengurus PMI Provinsi Kalimatan Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam hal ini Bupati selaku Pelindung PMI Kabupaten untuk memfasilitasi pembentukan Kepengurusan PMI Kabupaten Landak masa Bakti 2022-2027. Bersama Pemkab Landak dan Pengurus Provinsi Kalbar, serta dihadiri beberapa perwakilan masyarakat pada hari jumat dilaksanakan Rapat dan tersusunlah nama-nama kepengurusan PMI Kabupaten Landak masa Bakti 2022-2027,” terang Frederika.
Ketua PMI Kalbar juga menyampikan Dengan terpilihnya dr. Karolin Margret Natasa, MH selaku Ketua PMI Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027 kami yakin dan percaya PMI landak akan mampu bersaing, kami yakin PMI Kabupaten Landak akan banyak berbuat dan kami dari Pengurus Provinsi akan senantiasa memberikan dukungan dan atensi yang diperlukan dalam pembinaan Organisasi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya harus pula didukung dengan program-program yang dapat menaikan kualitas PMI Kabupaten Landak salah satunya adalah melaksanakan amanat Anggaran Dasar PMI yaitu melaksanakan Musyawarah Kerja Kabupaten (MUKERKAB) yang pelaksanaannya 1 kali dalam setahun,” terang Frederika.
Musyawarah Kerja Kabupaten (MUKERKAB) bertugas, Sambung Frederika untuk Mengevaluasi pelaksanaan kerja tahun yang lalu termasuk anggarannya, Menyusun rencana kerja tahun yang akan datang, termasuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja, selain itu Membahas dan menetapkan hal-hal penting yang bersifat strategis.
“Hal tersebut dimaksudkan agar PMI Kabupaten Landak Memiliki laporan kerja tiap tahunnya, Program Kerja PMI Kabupaten dapat tersosialisasikan kepada PMI Kecamatan se Kabupaten Landak dan Menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dari peserta Mukerkab untuk perbaikan program kerja yang dibuat untuk tahun berikutnya,” terang Frederika.
Ia juga menyampikan bahwa PMI Kecamatan merupakan ujung tombak dari pada pelayanan PMI, untuk itu keberadaan PMI Kecamatan sangatlah diperlukan oleh PMI Kab/Kota agar segala program kerja yang dibuat oleh PMI Kab/Kota dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Hal tersebut dikarenakan PMI tingkat kecamatan mempunyai kedudukan sebagai kelengkapan organisasi PMI Kabupaten/Kota yang dibentuk untuk mendekatkan pelayanan PMI kepada Masyarakat di wilayah kecamatan. Seperti tersebut dalam PO PMI Kecamatan Tahun 2011 pasal 4 mengenai Tugas Pokok dan Kewenangan,” jelasnya.
Tidak lupa Frederika mengucapkan terimakasih kepada Pengurus PMI Kabupaten Landak sebelumnya atas jasa dan pengabdiannya dalam kurun waktu 5 tahun ikut mengembangkan PMI dengan segala macam hambatan dan kendalanya dan telah berbuat secara maksimal untuk memajukan PMI di Kabupaten Landak.
“Dengan terbentuknya kepengurusan PMI Kabupaten Landak masa bakti 2022 -2027. Kepada Bupati Landak kami titipkan PMI ini, untuk dapat didayagunakan sebagai mitra pemerintah daerah dalam masalah-masalah sosial kemanusiaan dalam wilayah Kabupaten Landak,” tutup Frederika. (Ril)