KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Gelaran Operasi Zebra Kapuas 2022 di wilayah hukum Polres Bengkayang sudah memasuki hari kedua. Berkenaan dengan itu, guna meminimalisir tingkat pelanggaran lalulintas selama operasi berlangsung, Kapolres Bengkayang beserta beberapa jajaran turun langsung memberikan Sosialisasi dan Arahan Operasi Zebra Kapuas-2022. Hal tersebut dilakukan Kapolres dengan menyasar kepada pelajar di SMA Negeri 2 Bengkayang, pada Selasa (4/10).
Kepada para pelajar, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan bahwa Polres Bengkayang saat ini menyelenggarakan operasi zebra kapuas 2022, yang akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 16 oktober 2022 nanti.
“Operasi Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucapnya di hadapan siswa siswi.
Dengan adanya operasi ini, Kapolres mengungkapkan Polri hendak mewujudkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan.
Kapolres Bayu juga membeberkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang tahun 2022, tercatat sebanyak 32 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 20 orang, dan luka ringan 25 orang. Serta mengakibatkan kerugian materiil Rp. 195.500.000.
Sedangkan untuk kasus laka yang melibatkan pelajar, tercatat sebanyak 13 kasus atau diperkirakan 30 persen dari kasus laka. Dengan rincian korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 4 orang.
“Dari data tersebut diatas bahwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pelanggaran lalu lintas yang ada di Kabupaten Bengkayang jumlahnya cukup tinggi,” terangnya.
“Hal ini dikarenakan kurangnya disiplin dalam berlalu lintas dan tidak taatnya para pengemudi kendaraan bermotor pada undang-undang dan peraturan lalu lintas yang berlaku,” sambungnya.
Bayu juga membeberkan tingginya angka laka di Bumi Sebalo juga disebabkan faktor lain. Seperti kurangnya pengetahuan pengemudi ranmor terhadap rambu-rambu, marka jalan, dan etika dalam berlalu lintas.
“Dan apabila kita sebagai pengendara ranmor melaksanakan semua ketentuan undang-undang dan peraturan serta etika berlalu lintas dengan baik, niscaya bisa mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pesan dia.
Kepada dewan guru dan siswa SMA 2 Bengkayang, Kapolres Bengkayang berharap pesan yang disampaikan dapat diterima dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, lanjutnya, terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan,” tutup Kapolres. (Titi).