KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang mendesak Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau melakukan tera ulang terhadap seluruh meteran konsumen. Dia curiga, tingginya tagihan konsumen bukan karena pemakaian, tetapi kesalahan
meteran.
“Sekarang masuk akal tidak tagihan rumah tangga biasa itu sampai di atas Rp 300 ribu?. Saya curiga, yang disedot itu angin bukan air, makanya saya minta ditera ulang seluruh meteran konsumen,” katanya, Minggu (25/09/2022).
Bambang menegaskan, kritikan yang ia lontarkan terhadap Perumda, semata-mata wujud kepeduliannya terhadap perusahaan daerah milik Pemkab Sanggau itu supaya lebih baik kedepannya.
“Inilah momentum kita bersama-sama membenahi Perumda agar keberadaannya dapat dirasakan masyarakat secara keseluruhan.” ungkapnya.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Hanura, Yulianto. Ia meminta Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, jika perlu, mengganti baru meteran yang sudah lama.
“Saya sering menerima keluhan konsumen terkait tagihan air ledeng yang menurut mereka tidak wajar, karena pemakaian tidak sesuai dengan tagihan,” ungkap Yulianto.
Yulianto menegaskan, dirinya sepakat dengan pernyataan Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang yang mendesak Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau melakukan tera ulang meteran konsumen.
“Kalau perlu ganti baru, kan Perumda dapat penyertaan modal dari Pemkab Sanggau. Nah, gunakan uang itu untuk peremajaan meteran,” tegasnya.
Yulianto memastikan, jika meteran pelanggan tidak ditera ulang atau diganti, sampai kapanpun Perumda Tirta Pancur Aji pasti akan mendapatkan komplain dari pelanggan, karena antara tagihan dengan pemakaian air tidak sesuai.
“Maksud saya, cari dulu akar masalahnya, selesaikan masalahnya, baru naikkan tarif. Inikan kebalik-balik, naikan dulu tarifnya urusan pelayanan belakangan,” pungkas Yulianto. (ram)