Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Komisi II DPRD Sanggau: Masyarakat Banyak Keluhkan Kenaikan Tarif PDAM

Komisi II DPRD Sanggau: Masyarakat Banyak Keluhkan Kenaikan Tarif PDAM

Foto—Rapat antara Komisi II DPRD Sanggau dengan manajemen Perumda Tirta Pancur Aji, Selasa (20/09/2022)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Rapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau digelar Selasa (20/09/2022). Rapat digelar lantaran banyaknya keluhan konsumen terkait kenaikan tarif PDAM.

“Kami memanggil manajemen Perumda Pancur Aji terkait banyaknya protes atau keberatan masyarakat atas kenaikan tarif baru Perumda. Bahkan ada kelompok masyarakat yang menyurati kami di DPRD untuk menolak kenaikan tarif. Menolak dalam artian bukan tidak mau mematuhi tapi meminta penjelasan-penjelasan soal kenaikan tarif,” kata Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang usai rapat dengan Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, kata dia, kenaikan tarif yang diberlakukan pada dasarnya hanya melaksanakan perintah Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan SK Gubernur Kalbar nomor 1972/ekon/2021 tentang tarif batas atas tarif batas bawah air minum pada badan usaha milik daerah air minum kabupaten/kota se-Kalbar tahun 2022.

“Di Pergub itu Perumda di-dedline melakukan penyesuaian tarif sesuai Peraturan Gubernur agar bisa menjadi perusahaan mandiri. Jika tidak dilaksanakan, maka Perumda Tirta Pancur Aji terancam masuk perusahaan gagal. Jika gagal.maka status perusahaannya bisa digabungkan dengan UPT dan tidak lagi disebut Perumda,” jelas Bambang.

Menyikapi dilema antara keluhan masyarakat dengan kenaikan tarif yang terlanjur diberlakukan Perumda sesuai peraturan Mendagri dan Perbup, lanjut Bambang, pihaknya tidak bermaksud menyalahkan keduanya, tetapi ingin mencari solusi yang konstruktif untuk keduanya.

“Kami minta Perumda lebih mengedepankan sosialisasi yang tidak hanya di tingkat elit, tapi sampai ke tingkat kemasayarakat yang paling bawah. Harus dipastikan masyarakat arus bawah ini mendapatkan hak-haknya atas informasi mengenai kenaikan tarif dan rincian tarifnya, apa yang mereka bayar, berapa yang mereka bayar dan dasar perhitungan tarifnya bagaimana, masyarakat harus mengetahui itu semua,” beber Bambang.

Disinggung kewajaran kenaikan tarif yang dibarengi dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini, politisi Golkar itu enggan berkomentar lebih jauh.

“Masalah kenaikan BBM itukan kewenangan pemerintah pusat. Kalau ditanya momentumnya tepat atau tidak tepat, kan saya juga tidak bisa menyalahkan negara. Itu diluar kemampuan kita untuk menjawab. Tapi saya minta dengan tegas ke Perumda Pancur Aji, segera tingkatkan sosialisasi sampai ke tingkat bawah. Koordinasi dengan aparat desa untuk memberikan sosialisasi. Tidak semua masyarakat kita paham media sosial, paham pergup. Gandeng aparat desa untuk ketemu langsung masyarakat, gunakan sosialisasi berupa brosur-brosur, baliho, banner dan lain sebagainya, dan tanggungjawab menjelaskan ke masyarakat itu Perumda, jadi jangan salahkan masyarakat menolak kenaikan,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *