Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Bayar Pajak Lebih Mudah dengan Aplikasi D-iPAD yang Baru Diluncurkan Bupati Sanggau

Bayar Pajak Lebih Mudah dengan Aplikasi D-iPAD yang Baru Diluncurkan Bupati Sanggau

Foto— Bupati Paolus Hadi didampingi Forklkompimda dan Bank Kalbar serta Kepala KPP Pratama melaunching D-iPAD, Kamis (15/09/2022)—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pembayaran pajak di Kabupaten Sanggau kini lebih mudah dengan aplikasi D-iPAD yang diluncurkan Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kamis (15/09/2022) yang dipusatkan di aula Bapenda Sanggau.

Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam sambutannya menyampaikan, digitalisasi dan integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD ini adalah bentuk inovasi daerah mendukung sanggau bangga mengukir sejarah atau sabang merah.

“Saya merespon launching hari ini, karena sebagai pejabat negara memang harus punya ide-ide yang inovatif,” kata Bupati Paolus Hadi, usai melaunching D-iPAD Sanggau.

Dulu, kata PH, sapaan Paolus Hadi, Pemkab berinovasi bagaimana membuat semua pelayanan hanya satu pintu. Tidak perlu lagi kemana-mana, cukup di tempat itu semua jenis pelayanan secara manual ada.

“Namanya Mal Pelayanan Publik atau MPP. Di tempat itu orang bisa mengurus banyak hal mulai dari pajak, izin dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Namun, tidak hanya cukup dengan MPP, Pemkab terus berinovasi memberikan pelayanan yang mudah dan efektif kepada masyarakat.

“Hadirnya D-iPAD ini, duduk di rumah mengurus apapun bisa, karena memang sudah tuntutannya. Memang tantangannya masih banyak. Terutama di daerah-daerah blank spot yang sulit sinyal,” sebutnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau Wellem Suherman menyampaikan, lauching digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD yang dilakukan ini bertujuan mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus sarana informasi kepada publik sehubungan dengan telah hadirnya pajak daerah melalui aplikasi digital yang terintegrasi.

“Pemkab Sanggau melalui Bapenda bekerjasama dengan Bank Kalbar yang dibantu tim efektif, tim IT Bapenda dan tim IT bank Kalbar serta dibantu juga konsultan IT untuk mewujudkan percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut,” terang Wellem.

D-iPAD, lanjut dia, digerakkan dan dikembangkan dengan menggunakan tiga aplikasi web atau online yakni SIM PBB-P2, SIM BPHTB dan SIMPATDA untuk pengelolaan pajak daerah. Dan satu aplikasi android dengan nama Si-Padah untuk informasi dan transformasi pengelolaan pajak daerah kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek pajaknya sendiri melalui handphone dengan mengunduh aplikasi tersebut di google playstore. Informasi yang diberikan kepada wajib pajak diantaranya adalah status pembayaran 10 jenis pajak daerah.

Adapun 10 jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB serta tata cara pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sanggau.

“Ketiga aplikasi web online dan satu aplikasi android inilah yang menjadi penggerak program digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *