Kamis , 25 April 2024
Home / BENGKAYANG / Polres Bengkayang Tangani 59 Kasus Anak Dalam Tiga Tahun

Polres Bengkayang Tangani 59 Kasus Anak Dalam Tiga Tahun

Kapolres Bengkayang, AKBP. Dr Bayu

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kurun tiga tahun terakhir ini, Polres Bengkayang telah menangani 59 kasus yang melibatkan anak bawah umur. Dari jumlah tersebut, ada 14 orang anak sebagai pelaku, dan 46 anak sebagai korban.

“Jenis kasusnya ini yang memprihantinkan karena kasus persetubuhan anak ini menempati posisi nomor satu, yaitu dengan jumlah 41 kasus dalam waktu kurun waktu 3 tahun terakhir,” ungkap Kapolres Bengkayang dalam Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Criminal Justice System dengan instansi terkait tentang Penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di wilayah hukum Polres Bengkayang, Rabu (7/9).

Kemudian Kapolres AKBP. Dr Bayu juga menyampaikan, di tahun 2021 sendiri ada 21 kasus, dan 2022 (pertengahan) sebanyak 11 kasus persetubuhan anak.

“Angka tertinggi terjadi ditahun 2021,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Polres Bengkayang di bawah kepemimpinannya, terus berkomitmen memberikan perhatian yang serius pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan juga hak-hak anak dalam mendapatkan perlindungan hukum.

“Polres Bengkayang sudah berusaha memenuhi apa yang menjadi amanat undang-undang antara lain ruang pemeriksaan khusus dirubah sesuai dengan amanat undang-undang dibuat seperti suasana rumah,” tutur Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, lewat penyidik untuk Kanit PPA tahun 2020-2021 mendapat penghargaan Penyidik Terbaik untuk kasus ABH. “Mudah-mudahan dengan penghargaan tersebut bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang PPA ini,” pungkasnya.

Lanjut Kapolres, dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk menindak lanjuti pengaduan/laporan masyarakat khususnya yang menyangkut permasalahan perlindungan, perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkayang, telah menyediakan unit khusus yaitu Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak atau masyarakat biasa menyebutnya (Unit PPA) yang dilengkapi dengan Ruang Pelayanan Khusus untuk Anak dan Perempuan.

Saat ini Unit PPA menempati bangunan gedung sendiri yang berada dibelakang bangunan induk Polres Bengkayang. Bangunan gedung Unit PPA tersebut dibangun pada tahun 2020 dan sejak awal tahun 2021 sudah dioperasionalkan. Dan saat ini unit PPA diawaki 4 Personel yang terdiri dari 1 pers sebagai Kanit PPA, 2 pers Polwan sebagai anggota pemeriksa dan 1 pers Polki sebagai anggota pemeriksa.

“Kanit PPA kami yaitu Aipda Apolonius, beliau pada tahun 2022 pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai Penyidik Anak Terbaik. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Polres Bengkayang” ujar Kapolres Bengkayang

Selama tahun 2022 sampai bulan Agustus Unit PPA ada menangani sebanyak 13 perkara dengan rincian, lima perkara tahap dua, empat perkara dalam proses sidik dan satu perkara dalam proses Lidik.

“Dengan fasilitas bangunan gedung Unit PPA ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkayang,” tegasnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *