Jumat , 22 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Pelanggan PDAM Tirta Pancur Aji Dikenakan Biaya Admin Rp 10 Ribu, Supardi: Direktur Tak Profesional !

Pelanggan PDAM Tirta Pancur Aji Dikenakan Biaya Admin Rp 10 Ribu, Supardi: Direktur Tak Profesional !

Foto—Struk pembayaran pelanggan PDAM Tirta Pancur Aji

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Tak hanya terbebani kenaikan tarif, pelanggan PDAM Tirta Pancur Aji, ketika membayar tagihan juga dikenakan biaya admin sebesar Rp. 10 ribu.

Seorang pelanggan yang tidak mau disebutkan namanya merasa kaget setelah membayar tarif air PDAM Sanggau dengan adanya dua kali biaya admin, Rp. 7 ribu dan Rp.3 ribu.

“Bingung kita biaya adminnya dua kali. Coba kalikan dengan jumlah pelangan jadi satu bulannya PDAM Sanggau ada pemasukan di luar tarif normalnya,” keluhnya, Selasa (06/09/2022).

Sementara dari sisi pelayanan, tak banyak berubah, seperti air kerap masih keruh dan tak mengalir setiap hari.

“Katanya akan memperbaiki pelayanan, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan pelayanan masih seperti yang dulu,” kesalnya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, Jaenudi menjelaskan, bahwa biaya tersebut adalah biaya administrasi dari PDAM dan administrasi pihak kedua atau toko modern.

“Biaya admin PDAM yang Rp. 7 ribu tersebut untuk pemeliharaan water meter berdasarkan SK Bupati Sanggau no 233/ESDA/2022 tentang biaya pemeliharaan meter air Point 1 untuk rumah tangga yang dibebankan ke pelangan,”ujarnya.

“Gunanya jika dalam waktu 5 tahun PDAM wajib mengganti water meter di rumah pelanggan dengan tidak dipungut biaya atau gratis,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Supardi menilai biaya admin cukup memberatkan pelanggan. Terlebih baru-baru ini pemeritah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurutnya, alasan penggantian water meter gratis, tidak bisa diterima. Yang terjadi adalah, pelanggan mencicil biaya kerusakan water meter tersebut. Kalaupun, biaya tersebut masuk dalam SK Bupati Sanggau, Supardi, mengatakan aturan tersebut masih bisa direvisi.

“Atuan untuk memakmurkan rakyat, kalau memberatkan rakyat apa ndak bisa direvisi. Kalau memberatkan, gimana ceritanya,” kata Supardi, dihubungi via HP, Selasa (06/09/2022).

Ia juga menyoroti biaya admin Rp. 3 ribu yang dibebankan pihak ketiga. Ia berharap manajemen PDAM dapat memberdayakan lembaga keuangan lokal, seperti CU.

Lebih dari itu, legislator Partai Demokrat itu menegaskan, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan perusahaan plat merah tidak harus profit untuk hal itu.

Ia juga menyebut tidak adanya sense of crisis (kepekaan) di tubuh pengambil kebijakan PDAM Tirta Pancur Aji. “Jangan ngukur dengan gaji mereka. Ini masyarakat tambah berat lagi dengan kenaikan harga BBM,” sebutnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sanggau itu bahkan terang-terangan menuding Direktur PDAM Tirta Pancur Aji tak profesional.

“Dari dulu kan janji-janji. Direktur PDAM dari dulu tak ada yang profesional. Semua kompensasi politik. Kalau begini, kapan kita mau maju. Okelah kompensasi politik, tapi berbenahlah. Ini habis duit, minta penyertaan modal,” kesalnya.

Supardi juga mengingatkan kembali ucapan Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, yang berencana membuat Pansus PDAM. “Saya menuntut buat Pansus. Jangan hanya omdo. Komitmen jadi orang,” tegasnya.

Kepada para pelanggan, ia menyarankan agar menyampaikan keluhan tersebut ke DPRD, agar pihak DPRD bisa mengambil langkah. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *