Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Tarif Travel Sanggau-Pontianak Naik, Dishub Bakal Gelar Pertemuan dengan Organda

Tarif Travel Sanggau-Pontianak Naik, Dishub Bakal Gelar Pertemuan dengan Organda

Foto—Kepala Dishub Sanggau, Anselmus

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022, dikeluhan para pelaku usaha travel di Kabupaten Sanggau. Mereka pun terpaksa menaikkan tarif guna menutupi biaya operasional.

“Kenaikan (harga BBM) ini memberatkan bagi masyarakat, begitu juga dengan kami pelaku jasa transportasi,” keluh Ketua Asosiasi Travel Sanggau (Astras), Krismanto Tarigan, Senin (05/09/2022).

Satu sisi, ia tak bisa menolak kenaikan harga BBM, dan lebih memilih memaklumi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami selaku pelaku trevel tentu merasa berat karena bagaimanapun efek dominonya panjang sekali. Bukan sebatas kenaikan tarif, tapi kan berdampak barang-barang yang lain,” ungkapnya.

Foto—Ketua Asosiasi Travel Sanggau, Krismanto Tarigan

Krismanto menilai, muara semuanya adalah tingkat kemampuan masyarakat. Terlebih kenaikan BBM pada tahun ini cukup tinggi sampai 30 persen.

“Apa yang harus diperbuat masyarakat kecil? Tentu ini kebijakan pemerintah yang mau tidak mau harus terus kami terima,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan kenaikan BBM ini. “Seperti yang kami ketahui bahwa kenaikan ini, bukan kenaikan tapi penyesuaian. Nah ini cukup menggelitik bagi sebagai masyarakat,” ucapnya.

Dengan kenaikan BBM ini secara otomatis tarif angkutan trevel Sanggau-Pontianak tidak lagi diangka Rp 150 ribu per orang per kursi.

“Kepada rekan-rekan di lapangan sudah kami sepakati untuk menerapkan tarif sementara, antara Rp 175 ribu- Rp 200 ribu, karena kami belum mendapatkan harga dari Organda provinsi atau SK Gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus mengaku bakal menggelar pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Sungai.

segera melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan atau organisasi angkutan darat maupun Sungai.

“Kami harus mengundang beberapa pemangku kepentingan seperti organisasi yang mewakili masing-masing kelompok angkutan baik darat maupun sungai. Secepatnya, paling lambat besok sudah kita lakukan” ujar Anselmus, Senin (05/09/2022). (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *