Rabu , 4 Desember 2024
Home / HUKUM / Barang Bukti dari 79 Perkara Dimusnahkan di Kejari Sanggau

Barang Bukti dari 79 Perkara Dimusnahkan di Kejari Sanggau

Foto–Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (23/08/2022)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sejumlah barang bukti dari 79 perkara selama periode 2021-2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di halaman kantor Kejari Sanggau, Selasa (23/08/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, rokok, handphone, tojok kelapa sawit, senjata tajam. Selain itu, dimusnahkan juga hap, dadu dan lembar lapak judi kolok-kolok dan barang bukti kejahatan lainnya.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto ini dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan ke dalam air kemudian diblender, menggunakan palu dan mesin gerinda pemotong besi.

Ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Acip Rasidi, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sanggau Hery Ariandi, KBO Satresnarkoba Polres Sanggau Junaidi, perwakilan Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dan perwakilan Kodim 1204/Sanggau.

Kajari Sanggau Anton Rusdiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini tidak hanya yang sudah inkrah berdasarkan putusan PN Sanggau, tetapi juga yang sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Kalbar dan Mahkamah Agung.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 79 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dari tahun 2021 dan 2022. Rinciannya, 23 perkara pencurian, 21 perkara narkotika, 11 perkara pencabulan, 7 perkara perjudian, 6 perkara pertambangan ilegal, 1 perkara ITE, 1 perkara UU darurat, 3 perkara penganiayaan, 2 perkara penggelapan dan 4 perlindungan konsumen,” ungkap Anton.

Perkara yang mendominasi adalah pencurian, narkotika dan pencabulan terhadap anak. Untuk perkara anak, Kajari bilang, menjadi perhatian serius lembaga penegak hukum di Sanggau.

“Kami aparat penegak hukum di sini, mulai dari kepolisian, kejaksaaan dan pengadilan, alhamdulillah dalam penanganan perkara anak atau korbannya anak, kami adalah aparat penegak hukum terbaik se-Kalbar. Kemarin sudah mendapat penghargaan dari Pak Gubernur,” ujar Anton.

Pada kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sanggau. Penegakan hukum yang dilakukan, diharapkan PH dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Khusus perkara anak, utamanya anak sebagai korban, Bupati Sanggau dua periode ini memastikan pemerintah daerah melakukan pendampingan. Terutama untuk memulihkan trauma pada anak.

“Pemkab Sanggau serius. Kita punya rumah singgah dan kita punya tim yang langsung kerja apabila ada perkara-perkara itu. Begitu juga dengan aparat penegak hukum di Sanggau, saya tahu Pak Kajari, Pak Kapolres mendapat apresiasi untuk itu,” pungkas PH. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *