KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Rutan Kelas II B Bengkayang memberikan remisi kepada 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada moment HUT RI ke-77 tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (17/8).
Kepala Rutan Kelas II B Bengkayang, Chandra Wiharto mengatakan, besaran perolehan remisi yang didapat WBP diantaranya dengan besaran satu bulan sebanyak 29 orang, dua bulan sebanyak 30 orang, tiga bulan sebanyak 43 orang, empat bulan sebanyak 21 orang dan besaran lima bulan sebanyak 8 orang.
Kemudian remisi dengan kategori yakni, ada 54 WBP mendapatkan remisi PP-99 (Narkotika dan Korupsi) dan 77 orang mendapatkan remisi normal.
“Total keseluruhan sebanyak 131 orang remisi dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini,”ujarnya.
Karutan Chandra juga menyampaikan, remisi yang diberikan lantaran para warga binaan memenuhi syarat diantaranya berkelakuan baik selama dalam masa tahanan.
“Saya berharap remisi ini menjadikan perubahan sikap dan prilaku WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik, dan jangan sampai mengulangi perbuatan tindak pidana kembali,” tutupnya. (Titi).