KALIMANTAN TODAY, SANGGAU Jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di Entikong berganti dari Rudy Astanto kepada Dwi Setiawan Kusumo. Serah-terima jabatan dipimpin Kepala Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto, Senin (15/08/2022).
“Terimakasih untuk Pak Rudy karena telah mendedikasikan seluruh kemampuannya sehingga meraih prestasi yang luar biasa. Kepada Pak Dwi, saya ucapkan selamat datang. Saya harap, apa yang menjadi kebaikan dari Kacabjari yang lama agar lanjutkan. Dan pesan saya, jaga marwah institusi,” kata Kajari di acara pisah-sambut Kacabjari Entikong, Senin (15/08/2022).
Di tempat yang sama, Dwi Setiawan Kusumo yang sebelumnya bertugas di Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah ini berkomitmen merampungkan sejumlah kasus yang tengah ditangani Cabang Kejari Sanggau di Entikong, diantaranya korupsi pengelolaan rusunawa. Penyelesaian kasus-kasus tersebut untuk mempertahankan prestasi Cabang Kejari Sanggau di Entikong yang masuk tiga besar nasional penanganan perkara korupsi.
“Prestasi yang telah dicapai Pak Rudy adalah tantangan bagi saya untuk ditingkatkan, minimal dipertahankan,” tutur Dwi.
Sementara itu, Rudy Astanto dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak. Rudy mengaku berbagai prestasi yang diraih Cabang Kejari Sanggau di Entikong karena dukungan pimpinan dan kerjasama yang solid dari berbagai pihak.
“Pencapaian ini karena dukungan pimpinan dan kerjasama dari teman-teman semua. Sebab, ketika saya masuk dulu, SDM kita terbatas sekali. Tapi saya tidak mau menyerah, saya berniat untuk maju terus. Terimakasih untuk dukungannya kepada saya, terimakasih juga untuk teman-teman media yang selalu memberitakan kinerja kami,” ucap Rudy. (Ram)