KALIMANTAN TODAY – Mabes Polri mengatakan Irjen Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir J.
“Malam ini kita tempatkan khusus di Mako Brimob Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri
Dedi mengatakan Sambo dibawa ke Mako Brimob sore tadi. Selain itu, Dedi menegaskan status Ferdy Sambo masih saksi.
“Belum ini kan nanti dari timsus nanti, ini kan irsus yang periksa,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, berkomitmen untuk mengungkap terang benderang kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sigit mengatakan, sudah ada 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus. Mereka diperiksa atas dugaan tidak profesional.
Sumber: merdeka.com