KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau menggelar forum konsultasi publik yang dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Lurah, Camat, forum anak, forum Genre, media masa, akademisi, pengusaha dan LSM, Selasa (02/08/2022) di kantor Disdukcapil Sanggau.
Kepala Dinas Dukcapil, Eduardus Evald menyampaikan kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 12 tahun 2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkup pemerintah.
“Namanya juga forum konsultasi publik, otomatis kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertugas melayani dokumen kependudukan masyarakat sangat berharap mendapatkan saran dan masukan dari seluruh masyarakat agar pelayanan kami semakin baik ke depannya,” ujar Eduardus Evald, Selasa (02/08/2022).
Eduardus Evald menegaskan, berdasarkan surat edaran Menpan RB, semua OPD sebenarnya diharuskan melaksanakan forum konsultasi publik sebagai wujud partisipasi masyarakat.
“Tidak ada alasan sebenarnya OPD tidak melaksanakan forum konsultasi publik ini, karena tujuannya baik yaitu bagaimana pelayanan yang diberikan OPD semakin baik,” terangnya. (Ram)