KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Anggota DPR RI Komisi II, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H Beberapa hari lalu saat melaksanakan Kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan, tepatnya di desa Banying Kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak.
Acara reses berlangsung di aula kantor Desa Banying, dan di hadiri oleh dr. Karolin Margret Natasa,.MH Bupati Landak Periode 2017-2022, Anggota DPRD Landak, Camat Sengah Temila, Polsek Sengah Temila, Danramil Sengah Temila, Kades Rabak, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta masyarakat setempat.
Kepada awak media Cornelis mengatakan bahwa pada saat melaksanakan Reses di desa Banying dirinya menyampikan banyak hal, terutama untuk mengawasi dan mewaspadai kelompok-kelompok radikal yang berada di tengah-tengah masyarakat.
“Dikarenakan Kelompok-kelompok radikalisme ini dapat mengancam keutuhan NKRI, maka dari itu tingkatkan kewaspadaan dan untuk terus-menerus mengawasi kelompok-kelompok yang mencurigakan, jika mengetahui hal tersebut, segera melaporkan ke kepolisian, agar ditangani dengan cepat,” ujar Cornelis kepada awak media di kediamannya diNgabang. Senin, (01-08-2022).
Lebih lanjut, Cornelis mengatakan bahwa paham radikal saat ini semakin canggih, yaitu disebarkan melalui media-media sosial dengan dukungan jaringan internet yang sudah merupakan kebutuhan pokok dewasa ini, sehingga dapat mudahnya diakses.
“Maka dari itu masyarakat harus dapat menyaring semua informasi yang ada. Tidak semua berita atau informasi itu benar adanya, justru sekarang banyak informasi yang berupa hoax. Hoax adalah sebuah kebohongan atau informasi sesat yang sengaja disamarkan agar terlihat benar. Sedangkan Berita Hoax adalah sebuah publikasi yang terlihat seperti berita faktual, namun ternyata berisi kebohongan dan fitnah. Informasi atau publikasi tersebut yang mudah sekali dimanfaatkan untuk menyebarkan paham terkait makar atau terorisme,” terang Cornelis.
Cornelis juga mengingatkan kembali jadwal Pemilu 2024 yang telah dirancang dan telah disepakati bersama dengan pemerintah, DPR, KPU RI dan Bawaslu RI, sehingga Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota akan diselengarakan pada tanggal 27 November 2024,” tukas Cornelis.
Pada kesempatan yang sama Cornelis juga mengingatkan kepada para calon kepala Desa Banying yang hadir untuk tetap menjaga kondusifitas desanya untuk menunjukan bahwa Pilkades Tahun 2022 ini adalah Pilkades yang terbaik.
“Semoga Pilkades di desa Banying ini dapat berjalan dengan baik dan semua pihak, baik para calon, pendukung serta simpatisan, dapat menjaga kondusifitas dan keamanan, baik sebelum, saat dan usai pelaksanaan Pilkades Desa Banying,” tutup Cornelis. (Ril)