KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Giat tersebut dilaksanakan di aula lantai III Wisma Jovan Jalan Perwira Kelurahan Bumi Emas, kemarin siang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur terkait. Diantaranya Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani, Sekretaris KPU Indrayati, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Danramil 1202-01/Bky Letda (Inf) Pendi Hutagalung, seluruh Komisioner KPU yaitu Erik Amatus, Eka Lindawati, Hendrikus dan Heribertus , Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yosep Harry Suyadi, serta para Pengurus atau perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani menyampaikan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu bagian urgent dan bersifat sangat penting. Terutama dalam menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Sosialisasi ini, kata Musa, dilakukan 564 hari menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota DPD-RI, pemilihan anggota DPR-RI serta pemilihan anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten dan Kota yang akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Dalam kesempatan ini, kami juga ingin mengucapkan terima kasih kehadiran dari rekan-rekan Pengurus dan Perwakilan Partai Politik, Kapolres Bengkayang, Ketua Bawaslu, Dinas Kependudikan dan Pecatatan Sipil, Koramil 1202-01/Bengkayang,” ungkap Musa dalam sambutannya.
“Saya ingin sampaikan pula bahwa agenda ini bersifat sangat penting, karena dalam kesempatan ini kita akan mensosialisasikan poin penting dari nilai yang terkandung dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran , Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD,” timpalnya.
Disamping itu, Musa memastikan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah persiapan jelang perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Diantaranya seperti penguatan sumber daya manusia (SDM), hingga konsolidasi yang dilakukan secara internal.
“Ada beberapa yang sudah kita lakukan, khususnya jelang persiapan Pemilu, di wilayah Bengkayang,” terangnya.
Sementara untuk kesiapan internal di KPU Bengkayang, dia juga memastikan pihaknya sudah menyesuaikan ketersediaan struktur organisasi yang diperlukan.
“Dimana sampai saat ini kita sudah menyiapkan beberapa bidang yang nantinya bakal bertugas sesuai tupoksi masing-masing. Mulai dari Kasubag, hingga staf di masing-masing bagian juga sudah terisi,” timpalnya.
Dia juga menjelaskan, adanya beberapa kemungkinan yang bisa menjadi penghambat selama persiapan Pemilu dilakukan. Seperti diantaranya yang kerap terjadi adalah terkait progres data dan juga wilayah geografis, terutama untuk menjangkau daerah terpencil.
Disisi lain, Musa juga membeberkan sesuai dengan arahan KPU RI, pihaknya juga akan merekrut tenaga outsourcing untuk tambahan tenaga. Hal itu, dinilainya dibutuhkan mengingat gelaran Pileg Pilpres sangat berat dan membutuhkan tenaga ekstra.
“Yang jelas sampai saat ini, kita terus melakukan komunikasi dan sinergitas dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari pemda Bengkayang, Banpol untuk mengetahui informasi terkait aktivitas Parpol, kemudian Disdukcapil berkaitan dengan pengembangan data penduduk yang masuk kriteria untuk menyalurkan suara, dan sebagainya,” ungkapnya.
Kedepan, dia mengharapkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya bisa didukung seluruh pihak, termasuk unsur masyarakat dan organisasi yang ada. Karena menurutnya, gelaran demokrasi tidak akan sukses tanpa adanya dukungan dari unsur tersebut.
“Namun pada prinsipnya, sejauh ini KPU Bengkayang sudah mengikuti mekanisme dan disini kita juga siap menggelar ajang Pemilu, Pileg dan Pilpres 2024 mendatang,” pungkasnya. (Titi).