Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Anggota DPR RI Cornelis Gelar Sosialisasi UU Pemilu dan ITE untuk Para ASN Pemkab Landak

Anggota DPR RI Cornelis Gelar Sosialisasi UU Pemilu dan ITE untuk Para ASN Pemkab Landak

Anggota DPR Komisi II, Cornelis, dan Pj Bupati Landak, Samuel

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel membuka sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017 oleh Anggota Komisi II DPR RI, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H, di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (25/07/2022).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Ketua KPU Landak, Ketua Bawaslu Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, dan Camat se-Kabupten Landak, serta undangan lainnya.

Pj. Bupati Landak Samuel saat membuka kegiatan mengatakan suatu kehormatan dan keberuntungan bagi Kabupaten Landak, dikarenakan Anggota DPR RI Drs. Cornelis,.MH berkenan hadir untuk menyampaikan sosialisasi terkait undang-undang Pemilu dan udang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 untuk para jajaran OPD Kabupaten Landak.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kapada bapak Cornelis karena berkenan hadir untuk memberi pemahaman kepada para peserta yang hadir terkait undang-undang Pemilu dan ITE ini,” ucapnya.

Anggota DPR RI Drs. Cornelis,.MH menuturkan bahwa para aparatur sipil Negara itu tidak boleh terlibat politik praktis. Selain itu juga harus memperhatikan kegiatan-kegiatan yang berbau politik jangan sampai asal posting di sosmed.

“Kita tidak mau gara-gara tindakan tersebut Bapak Ibu Kepala Dinas jabatannya dicopot, karena itu akan sangat disayangkan mengingat lamanya waktu bapak ibu perlukan untuk mencapai jabatan tersebut,” ungkapnya.

Cornelis mengingatkan agar Kepala Dinas, Camat dan Kades harus berhati-hati karena saat ini sudah mulai ada kades-kades yang mensosialisasikan calon-calon presiden padahal tahapannya masih sangat jauh.

“Ini jangan sampai terjadi di Landak karena jejak digital kita itu bisa dilacak, jangan sampai gara-gara politik praktis bapak ibu kehilangan jabatan,” tegasnya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus, Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius, dan Kepala Dinas Kominfo Landak Yohanes. Kemudian sesi tanya jawab oleh para peserta. Acara ditutup dengan foto bersama.

( Ril/Diskominfo Kab. Landak )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *