KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkayang melalui Forum Komunikasi Banpol-PP berencana mengadakan pertemuan dengan anggota, termasuk juga dengan Bupati Bengkayang dalam waktu dekat.
Pertemuan tersebut tujuannya untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemda untuk bisa disampaikan pusat terkait dengan kebijakan dalam pengangkatan petugas honorer menjadi PNS, terutama bagi yang sudah mengabdi diri belasan tahun di lingkungan Pemkab Bengkayang. Pertemuan yang direncanakan tersebut semata-mata untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Bengkayang untuk menyelamatkan nasib honorer, terlebih adanya isu penghapusan tenaga honorer oleh pempus.
Terkait hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Ferianus Zebua mengatakan, pihaknya berencana akan mengadakan rapat koordinasi atau pertemuan bersama anggota dan juga pemerintah daerah Bengkayang.
“Pada pertemuan ini, kita juga turut mengundang Wakil Bupati, Sekda, Kepala BKPSDM, dan jajaran Satpol PP Kabupaten Bengkayang,” ungkap Zebua, Kamis (30/6).
Dia mengungkapkan, secara garis besar pertemuan tersebut bakal menjadi ajang bagi forum Pol PP dalam membawahi dan mewadahi untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekan yang sampai saat ini belum terakomodir oleh pemerintah. Salah satunya adalah terkait maraknya isu yang tengah mencuat, yakni menyangkut wacana penghapusan tenaga honorer.
“Terkait hal itu, kami juga dari Banpol PP terus terang, kita ingin membantu rekan-rekan, khususnya di kabupaten Bengkayang untuk memperjuangkan diri agar pemerintah pusat bisa juga memperjuangkan kami,” jelasnya.
“Seperti halnya perjuangan para tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, tujuan dari rencana diadakannya pertemuan antara jajaran Satpol PP dan Banpol PP se-Kabupaten Bengkayang ini akan membahas berbagai hal yang bersifat internal.
“Pertama, perlu kita ketahui bersama bahwa forum komunikasi Banpol PP di kabupaten Bengkayang sudah kita buat kepengurusan dimana ada ketua l, wakil ketua, sekertaris, dan bendahara. Kami juga mengetahui bahwa aturan-aturan (penghapusan honorer) ini dibuat oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Terkait isu penghapusan tenaga honorer tersebut, ia khawatir akan berdampak bagi daerah, jika Pemda tak cepat mengambil tindakan atau kebijakan.
“Akan tetapi, tentunya pemerintah daerah dalam hal ini juga punya hak untuk menolak apabila peraturan itu tidak sesuai dengan keperluan daerah,” tuturnya.
Maka dari itu, dia menyatakan pertemuan yang melibatkan unsur pemerintah daerah ini, jajaran Satpol PP maupun Banpol PP sekaligus ingin meminta bimbingan, sehingga setiap aspirasi yang dilontarkan oleh forum bisa tersalurkan sampai ke pusat.
“Karena tidak ada Satpol-PP itu dikategorikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ataupun outsourcing, yang selama ini yang sering digaungkan oleh pemerintah untuk penanganan masalah honorer,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar Pemda Bengkayang nantinya bisa membantu proses penyaluran aspirasi hingga ke pusat. Termasuk untuk diberlakukan kebijakan khusus, agar Satpol PP yang saat ini berstatus honorer saat ini, bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), atau kebijakan lain yang bisa menyelamatkan nasib honorer. Terlebih kata ia, yang sudah mengabdikan diri di Bengkayang. Dan beberapa rekannya yang sudah berusia lebih dari 35 tahun, tentu hal tersebut tak memungkinkan untuk ikut seleksi CPNS.
“Harapan kami dimana semua itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2014 tentang Satpol PP, bahwa status dan berkedudukan Satpol PP adalah PNS,” pungkasnya. (Titi)