Sabtu , 23 November 2024
Home / BENGKAYANG / Bawaslu Pastikan Pemilu 2024 Penyandang Disabilitas Tetap Gunakan Hak Politik

Bawaslu Pastikan Pemilu 2024 Penyandang Disabilitas Tetap Gunakan Hak Politik

Bawaslu Kabupaten Bengkayang

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas Kabupaten Bengkayang, bertempat di Wisma Jovan Bengkayang, pada Jumat (24/6).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait. Diantaranya jajaran Bawaslu Provinsi Kalbar, Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkayang, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Adil Ka’ Talino Bengkayang, serta Alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah menyatakan, bahwa pemilu 2024 bakal diselenggarakan secara serentak. Ia juga menjelaskan, Pemilu tahun 2024 mendatang dilaksanakan dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi hingga Kabupaten/kota.

“Kita harap saat perhelatan Pemilu, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti permusuhan sesama saudara sendiri dalam keluarga karena berbeda pilihan,” harap Ruhermansyah.

Ia turut mengajak kepada peserta kegiatan untuk bersama-sama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya Kabupaten Bengkayang untuk ikut andil dalam mensosialisasikan terkait kepemiluan, termasuk bagi calon pemilih yang masuk kategori penyandang disabilitas. Selain itu, untuk turutserta melaporkan kepada jajaran Bawaslu apabila ditemukan dugaan pelanggaran baik itu Pemilu maupun Pemilihan.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi menerangkan bahwa dalam pengawasan dilapangan jajarannya akan memperhatikan para penyandang disabilitas. Dalam hal ini, kata dia, untuk tetap menggunakan hak politiknya.

“Kita pastikan Bawaslu akan hadir. Dalam hal ini, bukan mencari kesalahan tetapi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berintegritas,” tutupnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *