KALIMANTANN TODAY, SANGGAU. Meski berulangkali digagalkan, para bandar nakotika seperti tak pernah jera. Terbukti upaya penyeludupan 27, 311 kg narkotika jenis sabu dari Malaysia melalu jalur tikus di Dusun Pala Pasang, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Senin (21/06/2022) berhasil digagalkan Prajurit Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonif 645/Gty
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol (Inf) Hudallah dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong pada Selasa (21/06/2022) mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
“Senin (20/06/2020) sekitar pukul 09.00 Danpos Pala Pasang, Sertu Petrus Ichong Xidjan telah mendapatkan informasi dari jaring Intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket narkoba,” kata Hudallah.
Sekitar pukul 10.00, Danpos Pala Pasang memerintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing-masing untuk melaksanakan Ambush (penyergapan).
“Pukul 17.35 Serda Chairul berserta tiga anggota melihat seseorang melintasi jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia. Serda Chairul meminta orang tersebut berhenti, namun orang tersebut malah kabur masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Dansatgas.
Orang tersebut juga membuang barang bawaannya terdiri dari satu tas kotak- kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih ke semak-semak. Lantaran orang tersebut masuk wilayah Malaysia Tim Ambush tak bisa melakukan pengejaran.
“Mengingat wilayah tersebut sudah berada di titik netral. Kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 27 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang,” terang Dansatgas
Sekitara pukul 00.35 dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat general screening drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif narkotika jenis sabu sabu.
“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama narkotika yang sangat meresahkan,” tegas Dansatgas. (Ram)