KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Delapan dokter hewan dikerahkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah. Para dokter hewan itu akan disebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
Pemeriksaan hewan kurban, kata Kepala Disbunnak Sanggau, Syafriansah, penting dilakukan guna memastikan hewan yang akan disembelih layak dikonsumsi.
“Pemeriksaan ini penting kami lakukan, makanya saat ini kami masih melakukan pendataan,” katanya, (Senin 20/06/2022).
Saat ini, kata Kepala Disbunnak Sanggau, Syafriansyah, pihaknya masih dalam tahap pendataan peternak dan masjid yang menjadi penyelenggara pemotongan hewan kurban. Ia menyebut beberapa syarat hewan kurban yang layak disembelih.
“Umurnya minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing. Hewan kurban yang layak itu jantan, tidak cacat, sehat dan tidak berpenyakit,” sebutnya.
Sehubungan dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih melanda beberapa daerah termasuk di Kalimantan Barat, lanjut Syafriansyah yang juga Ketua Dewan Masjid (DMI) Sanggau itu, agar masyarakat khususnya panitia kurban memastikan kesehatan hewan.
“Dan jika membeli hewan dari luar daerah harus melengkapi dengan surat keterangan hewan sehat dari pejabat berwenang asal ternak,” ingatnya. (Ram)