KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Sanggau menyerahkan bantuan paket sembako untuk Elsa, 23, salah seorang penyandang disabilitas mental di Kecamatan Kapuas, Senin (30/5/2021).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni menyampaikan, bantuan ini adalah program tahunan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk meringankan kebutuhan hidup penyandang disabilitas.
“Tahun ini kita ada 15 paket bantuan sosial untuk penyandang disabilitas, dan salah satunya kita serahkan ke ananda Elsa karena dia ini termasuk penyandang disabilitas mental,” kata Aang Syahroni.
Hingga Mei 2022 ini, total ada sebanyak 554 penyandang disabilitas mental yang tercatat di Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau. “Mereka tersebar di 15 kecamatan, salah satunya ananda Elsa ini terdata di Kecamatan Kapuas,” imbuh Aang.
Selain terdata sebagai penerima bantuan sosial sembako, Elsa juga tercatat selaku Penerima Bantuan Iuran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai APBD Kabupaten Sanggau. JKN itu untuk memudahkan Elsa mendapatkan perawatan dan pengobatan kesehatan mental yang dideritanya sejak 3 tahun lalu.
“Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran sudah 2 tahun ini, tapi menjadi pasien sekitar 3 tahun. Karena berasal dari keluarga kurang mampu, kita masukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran APBD, jadi rawat inap sejak proses rujukan dari faskes tingkat pertama sampai lanjutan di rumah sakit jiwa, kita akomodir. Rawat jalan juga kita fasilitasi perawatannya, semuanya gratis,” beber Aang. (Ram)