Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / 478 CPNS dan PPPK Dilantik, Ini pesan PJ Bupati Landak

478 CPNS dan PPPK Dilantik, Ini pesan PJ Bupati Landak

Pj Bupati Landak Samuel. FOTO/Kominfo

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE., Msi Menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Guru Tahap II, Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Di aula kantor Bupati landak. Selasa, (31/05/2022).

Turut hadir Sekda Landak, Para Staf Ahli Bupati Landak, Para Asisten Sekda Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD, Para Kepala Badan/Dinas/Kantor, Inspektur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat, Direktur RSUD, Para Undangan serta Para Rohaniwan.

Sebanyak 478 peserta diangkat. Terdiri dari 205 orang CPNS tahun 2019, 1 orang CPNS dari STTD tahun 2020, 3 CPNS dari IPDN, 11 orang PPPK non guru, 166 PPPK guru tahap 1 dan 92 orang PPPK tahap dua.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak menyampaikan bahwa perubahan status kepegawaian merupakan peristiwa penting dalam perjalanan karir seorang pegawai negeri sipil.

“Perubahan status kepegawaian dari calon PNS menjadi PNS dan menjadi PPPK merupakan suatu peristiwa penting dalam perjalanan karir seorang, yang memilih profesi sebagai aparatur sipil negara karena telah melalui masa percobaan dimana sumpah/janji PNS dan PPPK merupakan suatu kewajiban/keharusan bagi seseorang yang diangkat menjadi PNS dan PPPK sebagaimana yang telah diamanatkan Peraturan Perundang-Undangan,” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian ini juga berarti para pegawai akan menerima penghasilan secara penuh. Seharusnya setiap pekerjaan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai.

“Dengan berubahnya status kepegawaian saudara menjadi Aparatur Sipil Negara itu berarti juga saudara berhak menerima penghasilan/gaji secara penuh dan hal ini seharusnya diikuti dengan peningkatan kinerja saudara. Laksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan ASN,” tegas Samuel.

Selain itu, seiring dengan berkembangnya era globalisasi, Pj. Bupati Landak terus mengingatkan para pegawai agar jangan berhenti belajar demi mewujudkan visi dan misi Kabupeten Landak.

“Terus belajar dan belajar agar kemampuan dan kompetensi dapat terus berkembang seiring dengan era globalisasi saat ini, sebagai Aparatur Sipil Negara kita dituntut dari segi profesionalisme, kinerja dan kompetensi. Saya harap seluruh ASN dapat mewujudkan core values (nilai dasar) ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 agar siap membangun dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Landak yaitu terwujudnya Kabupaten Landak mandiri, maju dan sejahtera.” ucap Samuel.

Tidak lupa Samuel memberikan pesan kepada guru agar bertugas dengan penuh pengabdian demi memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Landak.

“Secara khusus saya ingin berpesan kepada saudara yang diangkat sebagai guru, agar saudara bertugas ditempat tugas masing-masing secara konsisten dan penuh pengabdian, karena saudaralah yang menjadi ujung tombak dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Landak,” tukas Samuel.

Samuel juga meminta kepada kepala SKPD agar melakukan pembinaan secara optimal dan terus meningkatkan terkait kedisiplinan kepegawaian.

“Saya minta para pimpinan unit kerja, baik yang di Sekretariat Daerah, Badan, Dinas dan Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak agar melakukan pembinaan secara optimal dan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tutup Samuel. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *